SuaraSurakarta.id - Presiden ke-7 RI Jokowi buka suara usai disebut-sebut dalam kasus pagar laut yang viral.
Jokowi disebut pihak yang bertanggung jawab atas terbitnya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan SHM.
Menanggapi namanya dikaitkan dengan kasus pagar laut Jokowi hanya tertawa.
Jokowi mengatakan yang paling penting itu proses legalnya, prosedur legalnya dilalui atau tidak, betul atau tidak betul.
"Itukan proses dari kelurahan, proses di kecamatan, proses di kantor BPN kabupaten. Itu kalau untuk SHMnya," terangnya, Jumat (24/1/2024).
Jokowi menjelaskan jika untuk surat Hak Guna Bangunan (HGB) ada di kementerian. Itu bisa dicek saja apakah proses legalnya hingga prosedur legalnya.
"Itu semuanya dilalui dengan baik atau tidak, jadi bisa dicek. Itu juga tidak hanya di Tangerang, di Bekasi, juga ada di Jawa Timur, dan di tempat lain," jelas dia.
"Saya kira yang paling penting cek itu. Investigasi itu, ya," tandasnya.
Sebelumnya, perusahaan milik Sugianto Kusuma alias Aguan, Agung Sedayu Group buka suara soal Sertifikat Hak Milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di pagar laut, Tangerang.
Baca Juga: Disiapkan Kursi Khusus di Acara Puncak HUT MKGR, Jokowi Pastikan Berangkat?
Agung Sedayu Group tak menampik bahwa memliki SHM dan SHGB pagar laut di Tangerang tersebut.
Kuasa Hukum Agung Sedayu Group Muannas Alaidid menegaskan, SHM dan SHGB pagar laut tersebut sebelumnya adalah daratan dan bukan laut. Daratan itu terabrasi sehingga menjadi laut.
"Perhatikan ucapan pernyataan menteri ATR/BPN (Nusron Wahid) yang memerintahkan Dirjen SPPN untuk berkordinasi dan mengecek dengan badan Lembaga Informasi Geospasial mengenai garis pantai desa Kohod, apakah sertifkat HGB dan SHM berada di dalam garis pantai atau di luar," ujar Muannas dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Jumat (24/1/2025).
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Pendapatan Turun hingga 60 Persen Gara-gara Bajaj, Puluhan Driver Ojol Demo di Balai Kota Solo
-
Respati Ardi Siapkan Insentif untuk Atlet Disabilitas Solo Berprestasi di ASEAN Para Games 2025
-
Viral Kades Mandi Lumpur di Jalan Rusak, Pemkab Sragen Akui Sempat Masuk Rencana Pembangunan Tapi...
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 124 Kurikulum Merdeka: Menggali Makna Teks
-
Viral Video Kades di Sragen Mandi Lumpur di Jalan yang Rusak dengan Mengenakan Seragam Dinas