SuaraSurakarta.id - Pemanggilan 176 kepala desa (kades) di Kabupaten Karanganyar oleh Ditreskrimsus Polda Jateng soal klarifikasi laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan provinsi tahun anggaran 2020 sampai 2022 mendapat sorotan dari Indonesia Police Watch (IPW).
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mempertanyakan adanya permintaan keterangan secara serempak terhadap 176 kades tersebut.
IPW menilai bahwa pemanggilan terhadap 176 kepala desa di Kabupaten Karanganyar diduga melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri yang mengusung falsafah anggota Polri harus profesional, prosedural, dan proposional.
"Karena, pemanggilan tersebut seharusnya dilakukan terhadap orang per orang yang menjabat sebagai kepala desa sebagai pertanggungjawaban adanya dugaan pidana. Kalau pun semua kepala desa di Kabupaten Karanganyar itu terindikasi adanya pidananya, maka juga dilakukan pemeriksaan satu pe rsatu dan tidak serentak pada hari yang sama," kata Teguh, Senin (27/11/2023).
Baca Juga: Gibran Bantah SKCK di Polda Jateng untuk Pendaftaran Capres dan Cawapres 2024
Untuk diketahui, pemeriksaan terhadap kepala desa di wilayah Kabupaten Karanganyar akan dilakukan serempak selama tiga hari, mulai Senin (27/11/2023) hingga Rabu (29/11/2023).
Apalagi, Teguh mengatakan, pemanggilan terhadap kepala desa dilakukan menjelang Pemilu 2024, di mana tiga kabupaten di Jawa tengah yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah kantong suara PDIP.
Ia khawatir, ada penilaian politis dalam pemeriksaan kepala desa oleh Polda Jateng tersebut.
Dikatakan Teguh, pemeriksaan serentak terhadap semua kepala desa di Kabupaten Karanganyar ini menimbulkan pertanyaan dan spekulasi.
Apakah benar Polda Jateng akan membuat terang dugaan pidana atau ada agenda politik tertentu.
Baca Juga: Polda Jateng Selidiki Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Wonogiri, 4 Kendaraan Diamankan
"Pemeriksaan pidana dugaan korupsi tentu dapat menekan psikologis kepala desa yang diperiksa," jelasnya.
Selain waktu pemanggilan yang berdekatan dengan pelaksanaan Pemilu 2024, Teguh juga memaparkan keanehan lain.
Antara lain, surat pemberitahuan klarifikasi adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh kepala desa tersebut tidak langsung diberikan kepada kepala desa yang bersangkutan.
Surat pemberitahuan klarifikasi tersebut disampaikan Ditreskrimsus Polda Jateng melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Karanganyar.
Surat dari Ditreskrimsus tersebut bernomor: B/Und-2038/XI/RES.3.1./2023 tanggal 16 November 2023 perihal permintaan keterangan dan dokumen.
"Menerima surat dari Polda Jateng tersebut, Kepala Dinas langsung mengeluarkan surat kepada para camatnya agar kepala desa memenuhi undangan klarifikasi dari Ditreskrimsus Polda Jateng. Kemudian para camat pun mengeluarkan surat dengan perihal yang sama kepada para kepala desa untuk diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Jateng," terangnya.
Dengan berbagai kejanggalan itu, IPW mendorong agar Polda Jateng menunda proses penyelidikan dugaan korupsi dana desa atas 176 kepala desa tersebut usai Februari 2024. Teguh juga mengimbau agar perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dengan netralitas Polri dalam pemilu 2024 terimplementasikan.
Berita Terkait
-
Kasus Brimob Kepung Kejagung Diungkit Lagi ke DPR, IPW Curiga Jaksa Agung Sengaja Alihkan Isu Kasus Timah
-
Mendes Ungkap Banyak Kades Tak Paham Pembukuan: Jadi Kepala Desa Modal Poluler
-
Tim Hukum Edy-Hasan Laporkan Kades di Tapsel Dukung Bobby Nasution ke Bawaslu Sumut
-
Mencuat di Pemilu, Kasus Kades Tak Netral Berpeluang Meningkat di Pilkada 2024
-
Bawaslu Bongkar 195 Kasus Kepala Desa Diduga Tidak Netral di Pilkada
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Cerita Bahlil Lahadalia Kesengsem dengan Kuliner Soto Fatimah: Rasa Khasnya Paten
-
Kampanye di Sragen, Bahlil Lahadalia Sebut Ahmad Luthfi Punya Jaringan Pusat
-
Tok! Terdakwa Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga Boyolali Divonis Seumur Hidup
-
Blusukan Bareng Respati-Astrid di Proyek Rel Layang Joglo, Jokowi Titip Pesan Ini
-
Jokowi Tanggapi Putusan Bawaslu Soal Prabowo Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin