SuaraSurakarta.id - Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (Ikahum-Unisri) resmi mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Langkah ini dilakukan sebagai wujud nyata pengabdian kepada masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu dalam mencari keadilan.
LBH ini didirikan untuk memberikan layanan hukum secara gratis, mulai dari konsultasi, mediasi, hingga pendampingan litigasi.
Ketua LBH Ikahum Unisri, Bekti Pribadi, SH, MH, menegaskan lembaga ini bersifat nonprofit dan sepenuhnya berkomitmen untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.
"Kami mendirikan LBH ini sebagai implementasi Undang-Undang Bantuan Hukum Nomor 16 Tahun 2011. Banyak masyarakat yang merasa terzalimi, baik terkait masalah pidana, tanah, warisan, maupun persoalan lainnya. LBH ini hadir untuk memberikan solusi tanpa biaya," kata Bekti.
Dikatakan, LBH Ikahum Unisri tidak hanya menangani persoalan litigasi tetapi juga berfokus pada non-litigasi, seperti memberikan edukasi hukum di kelurahan, kecamatan, hingga lembaga pemasyarakatan.
Menurutnya, LBH ini akan bekerja sama dengan berbagai instansi, seperti kepolisian, kejaksaan, dan lapas, untuk memaksimalkan layanan hukum.
"Kami juga akan melakukan sosialisasi hukum di berbagai tempat agar masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka. Selain itu, kami membuka kesempatan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum untuk mendaftar langsung ke kantor LBH di Kompleks Universitas Slamet Riyadi Surakarta," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Ikahum Unisri, Purwono menjelaskan, pendirian LBH ini adalah bagian dari program unggulan organisasi alumni yang bertujuan mendukung masyarakat kurang mampu.
Baca Juga: Hasil Survei: Warga Solo Lebih Senang Gibran Maju Pilgub Jateng Dibanding DKI Jakarta
Pendirian LBH Ikahum Unisri untuk memberikan bantuan hukum ke masyarakatPendirian LBH Ikahum Unisri untuk memberikan bantuan hukum ke masyarakat
"Negara kita adalah negara hukum. Namun, bagi masyarakat kecil, mencari keadilan sering kali sulit dan mahal. Melalui LBH ini, kami ingin menjembatani kesenjangan tersebut dan memastikan keadilan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat," ungkap Purwono.
Menurutnya, LBH Ikahum Unisri didukung penuh oleh 14 pengacara lulusan Fakultas Hukum Unisri yang siap memberikan layanan hukum berkualitas. Selain itu, lembaga ini telah memulai proses pendaftaran ke Kementerian Hukum (Kemenkum) guna mendapatkan pengakuan resmi.
"Kami ingin memastikan bahwa LBH ini menjadi wadah pengabdian yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama mereka yang selama ini kesulitan mencari keadilan," tutup Purwono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Ini Penjelasan Manajemen Persis Solo Soal Tunggakan Hutang Sewa Stadion Manahan: Kita Tak akan Lari!
-
Utang Sewa Stadion Manahan Tembus Miliaran? Persis Solo Disebut Penunggak Terbesar
-
Syok! 7 Fakta Truk Boks Tabrak 6 Kendaraan di Kartasura, Nyaris Ada Korban Jiwa
-
Estimasi Total Biaya Kuliah di Fakultas Kedokteran UNS 2026: Setara dengan Harga Mobil LCGC?
-
Duh! Persis Solo Punya Tunggakan Hutang Rp1,5 Miliar ke Pemkot dari Sewa Stadion Manahan