SuaraSurakarta.id - Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) dimana salah satunya mengatur rokok akan diproduksi dengan kemasan polos menuai kecaman.
Terbaru, sejumlah kalangan dari petani tembakau, buruh, hingga akademisi mewanti-wanti dampak buruk rancangan peraturan tersebut.
Hal itu terungkap dalam perbincangan di acara Ruang Rembug dengan tema Dampak Polemik Regulasi Nasional Terhadap Ekosistem Pertembakauan Jawa Tengah di Kulonuwun Kopi, Solo, Kamis (14/11/2024).
Acara ini dihadiri sejumlah kalangan di antaranya Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jateng Nanang Teguh Sambodo, Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM) SPSI Andreas Hua, Pengamat Kebijakan Publik
Dwijo Suyono, dan Pengamat Ekonomi UNS Malik Cahyadin.
Nanang menilai dampak buruk telah dirasakan petani tembakau bahkan sebelum regulasi ini diterapkan. Industri tembakau mulai membatasi pembelian dari petani.
"Sekarang sudah ada pembatasan. Industri akan mencermati dengan peraturan tersebut. Kalau dulu berani stok. Kalau sekarang tidak berani. Sekarang menjual ke pasar kebutuhannya sedikit," kata dia.
Andreas Hua merasa khawatir kemasan polos akan membuat industri makin kesulitan menjual produknya. Saat pendapatan perusahaan berkurang maka buruh selalu menjadi korban.
"Kalau margin perusahaan makin kecil otomatis biayanya makin ditekan. Perusahaan yang menjadi sasaran utama adalah tenaga kerja. Upah setiap tahun naik," jelasnya.
Dwijo menilai tak semestinya ekosistem pertembakauan ditekan sedemikian rupa. Apalagi industri rokok ini justru termasuk yang paling besar menyumbang APBN.
Baca Juga: Bea Cukai Surakarta Tindak 31 Kali Peredaran Rokok Ilegal dan MMEA
"Pajak rokok tahun 2023 sebesar 213,48 triliun. APBN sekitar 2 ribu triliun. Hampir 10 persen dari pajak rokok. Tapi kenapa industri ditekan dengan berbagai kesulitan," tegas Dwijo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Tak Lagi Menjabat Petugas Partai, FX Rudyatmo Pilih Kembali Jadi Tukang Las
-
Tak akan Pindah Partai! FX Rudy Tegaskan Siap Berjuang Menangkan PDIP di 2029
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini: Klaim Rp149 Ribu dari 4 Link Spesial!
-
7 Fakta Kasus Sapi Diracun di Nganjuk, Pelaku Incar Harga Murah dengan Modus Keji
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok