SuaraSurakarta.id - Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang produksi pupuk dan kimia, PT Pupuk Indonesia (Persero) menyediakan pupuk nonsubsidi yang bisa dimanfaatkan oleh petani tembakau.
Pupuk jenis NPK Petro Ningrat ini merupakan produksi dari PT Petrokimia Gresik yang merupakan anak Perusahaan Pupuk Indonesia.
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi menyatakan bahwa pupuk NPK Petro Ningrat ditujukan untuk tanaman perkebunan, hortikultura, dan umbi, seperti tembakau kentang, cabai, bawang merah, tomat, serta buah-buahan. Apalagi saat ini tanaman tembakau tidak masuk dalam komoditas yang berhak mendapatkan subsidi pupuk dari Pemerintah.
"Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 10 Tahun 2022, tanaman tembakau tidak lagi mendapat alokasi subsidi pupuk, namun demikian Pupuk Indonesia Grup tetap memproduksi pupuk yang bisa dimanfaatkan oleh petani tembakau dengan harga yang kompetitif, yaitu NPK Petro Ningrat," kata Rahmad dilansir, Senin (28/8/2023).
Permentan Nomor 10 Tahun 2022 menetapkan 9 komoditas strategis yang berhak menerima subsidi pupuk, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao. Sebelumnya, komoditas subsidi pupuk ditujukan untuk sekitar 72 komoditas termasuk tembakau.
Bagi petani tembakau yang ingin mendapat jaminan pupuk, Rahmad menceritakan tentang Program Makmur. Program yang digagas Menteri BUMN Erick Thohir ini ditujukan untuk mengantisipasi kendala pertanian.
Melalui Program Makmur, petani akan dihubungkan dengan ekosistem pertanian sehingga mendapat kemudahan dalam mengakses pupuk hingga mendapat permodalan.
Adapun ekosistem pertanian yang dimaksud mulai dari project leader, asuransi, lembaga keuangan, teknologi pertanian, agro input, pemda, dan offtaker.
Ekosistem ini merupakan kolaborasi antar BUMN. Dengan begitu, petani yang bergabung program Makmur mendapat pendampingan, pendanaan dari perbankan, jaminan asuransi, jaminan penyerapan produksi dari semua stakeholder yang terlibat dalam ekosistem.
Baca Juga: Produk Tembakau Alternatif Lebih Rendah Risiko daripada Rokok, Ada Buktinya?
Sementara Yopie, selaku grader tembakau Temanggung merasa puas dengan kualitas pupuk NPK Petro Ningrat. Hanya saja dirinya berharap Pupuk Indonesia bisa memproduksi pupuk yang lebih spesifik untuk tanaman tembakau.
"Selama ini kami sudah menggunakan pupuk Petro Ningrat dan kami merasa puas dengan kualitas dan harganya yang kompetitif. Namun kami juga berharap adanya tambahan unsur mikro Mg (magnesium) dan boron sehingga kami tidak lagi menambah unsur tersebut sendiri," kata dia.
Hal senada diungkapkan oleh Bangun, salah satu petani tembakau di Temanggung. Dirinya mengaku telah menggunakan pupuk NPK Petro Ningrat untuk tanaman tembakaunya.
"Sampai saat ini saya suka menggunakan pupuk Petro Ningrat yang memang untuk tanaman tembakau," kata Bangun.
Pupuk NPK Petro Ningrat 12-11-20 tersedia dengan kemasan 20 kilogram, lalu memiliki unsur hara yang sesuai dengan kebutuhan tanaman tembakau dan tanaman hortikultura.
Baca Juga: Tahan Sampai 3 Jam, Kenali Cerutu yang Hampir Tergantikan Rokok Filter
Pupuk komersil ini mengandung Nitrogen dalam bentuk Nitrat dan rendah chlor. Keunggulannya mampu memperbaiki aroma, warna, rasa dan kelenturan dari daun tembakau. Daun tembakau sendiri memiliki banyak kegunaan seperti bahan pestisida, obat-obatan, kosmetika, bius lokal, perawatan kulit, serta biofuel.
Kemudian keunggulan NPK Petro Ningrat juga dapat membuat tanaman lebih tegak dan kokoh, serta lebih tahan serangan hama penyakit, merangsang pembentukan umbi dan buah, cocok digunakan untuk lahan kering, serta larut dalam air sehingga mudah diserap tanaman.
Berita Terkait
-
Kemasan Rokok Polos Dinilai Tak Efektif Kendalikan Konsumsi, Malah Ancam Pekerja Kreatif
-
PPN Naik Jadi 12 Persen Dinilai Paradoks, YLKI: Harusnya Naikan Cukai Rokok dan Minuman Manis
-
Pengusaha Industri Tembakau Protes Tak Dilibatkan Pemerintah Soal Kebijakan Rokok Baru
-
Tarif Cukai Rokok 2025 Tetap, Pemerintah Fokus Kendalikan Harga Rokok Murah
-
Petani Tembakau Ngadu ke #LaporMasWapres Terkait Rancangan Permenkes
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Cerita Bahlil Lahadalia Kesengsem dengan Kuliner Soto Fatimah: Rasa Khasnya Paten
-
Kampanye di Sragen, Bahlil Lahadalia Sebut Ahmad Luthfi Punya Jaringan Pusat
-
Tok! Terdakwa Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga Boyolali Divonis Seumur Hidup
-
Blusukan Bareng Respati-Astrid di Proyek Rel Layang Joglo, Jokowi Titip Pesan Ini
-
Jokowi Tanggapi Putusan Bawaslu Soal Prabowo Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin