SuaraSurakarta.id - Ratusan ribu petani tembakau terancam kehilangan mata pencaharian akibat kebijakan kemasan polos yang akan diterapkan pada Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK).
Hal itu terungkap dalam Ruang Rembug dengan tema Dampak Polemik Regulasi Nasional Terhadap Ekosistem Pertembakauan Jawa Tengah yang digelar di Kulonuwun Kopi, Kamis (14/11/2024) sore.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jateng Nanang Teguh Sambodo mengatakan, RPMK itu berdampak negatif pada rantai pasok dari hulu hingga hilir ekosistem pertembakauan di Jawa Tengah.
Menurutnya, komoditas tembakau ini menjadi andalan bahkan disaat komoditas lain mengalami kerugian.
Baca Juga: Calon Haji Temanggung Diingatkan Jaga Kesehatan di Tanah Suci, Cuaca Panas Bisa Capai 50 Derajat
"Ini yang menjadi daya tarik perekonomian berputar. Banyak yang setelah panen tembakau punya pinjaman di BRI, ingin menyekolahkan anak bisa berbagi dari itu," kata dia.
Dia mengungkapkan, dampak buruk telah dirasakan petani tembakau bahkan sebelum regulasi ini diterapkan. Industri tembakau kini mulai membatasi pembelian dari petani setelah mendengar wacana akan diterapkannya aturan ini.
"Sekarang sudah ada pembatasan. Industri akan mencermati dengan peraturan tersebut. Kalau dulu berani stok. Kalau sekarang tidak berani. Sekarang menjual ke pasar kebutuhannya sedikit," ungkapnya.
Nanang memaparkan, komoditas tembakau selama ini ini menjadi andalan terutama di musim-musim dimana tanaman lain sulit dibudidaya.
"Tanaman tembakau mampu menahan air. Di Temanggung, Wonosobo, otomatis semua satu desa 85 persen menanam tembakau," paparnya.
Baca Juga: STT Warga Surakarta Buka Program Akselerasi Technician Prima School, Ini Penjelasannya
Pihaknya cukup khawatir dengan makin ditekannya industri maka serapan tembakau akan berkurang. Pihak yang menjadi korban dari berkurangnya penyerapan tembakau adalah petani.
"Petani dan industri setali tiga uang. Sehubungan dengan adanya rancangan peraturan menteri yang mana disebutkan akan ada kemasan polos tidak ada display. Minimal kemasan 20 batang," tegas dia.
"Yang sering ke hik ler-leran tidak bisa. Serapan industri berkurang. Kalau serapan industri berkurang petani mau menjual kemana," tambahnya.
Berita Terkait
-
SAMA Alliance Ekspansi ke Malaysia dan Singapura: Strategi Hiperlokalisasi Dorong Pertumbuhan Pasar Kreatif APAC
-
Dongkrak Industri Film Tanah Air, Fesbul Cari Penerus Usmar Ismail di Sumatera
-
Tren DIY Thrift: Solusi Kreatif Gen Z Melawan Fast Fashion
-
Emiten POLU Rambah Kesehatan, Gandeng Perusahaan Kecantikan Korea Selatan
-
Ini Dampak Jika Pemerintah Lakukan Penyesuaian Tarif Harga Jual Eceran Rokok
Tag
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Kesetiaan Cinta Ahmad Luthfi dan Pesan Amanah dari Mendiang Sang Istri
-
Tas Mewah Kaesang Pangarep Dipertanyakan, LP3HI dan MAKI Gugat Bea Cukai Solo
-
Rokok Polos Ancam Ribuan Pekerja! Petani, Buruh dan Akademisi Bersuara
-
SK Dinilai Langgar Undang-undang, Sayap PPP Laporkan Menteri Hukum ke Prabowo Subianto
-
Kebijakan Kemasan Polos: Ancaman Besar bagi Ekonomi Petani Tembakau Jateng