SuaraSurakarta.id - Menurunnya industri tekstil di dalam negeri membuat pemutusan hubungan kerja (PHK) marak terjadi. Bahkan, perusahaan raksasa tekstil sekelas Sritex pun juga mengalaminya.
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyebut perlu arah jelas dari pemerintah untuk menangani permasalahan industri tekstil dalam negeri agar tidak terpuruk.
Kompartemen Sumber Daya Manusia API Harrison Silaen mengatakan jika pemerintah masih menganggap penting industri tekstil artinya harus ada upaya untuk menjaganya.
"Mari kita semua, termasuk lembaga bersama-sama menjaganya. Kami sadar sekitar 20 kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan industri tekstil, semua memiliki kepentingan masing-masing," katanya dikutip dari ANTARA pada Rabu (26/6/2024).
Selain itu, dikatakannya, ada aturan dari masing-masing konsumen sehingga kondisi tersebut mempersulit berkembangnya industri tekstil.
"Jadi aturan dunia masuk semua, ini akan sulit untuk kami menjalankan atau bersaing dengan luar negeri," katanya.
Di sisi lain, menurut dia API juga berjuang untuk berkomunikasi dengan pihak lain dan memperbaiki kinerja di sektor industri.
Ia mengatakan saat ini rata-rata pelaku usaha tekstil tengah dalam kondisi sulit. Bahkan jika melihat dari kondisi selama sembilan tahun terakhir, menurut dia kondisi di 2023-2024 ini merupakan kondisi yang paling buruk untuk sektor tekstil dalam negeri.
"Banyak faktor yang mempengaruhi, baik faktor pasar, teknologi, regulasi, dan lainnya," katanya.
Baca Juga: Puncak HUT Dekranas: Leker Gajahan dan Sederet Kuliner Legendaris GoFood di Solo
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua API Jawa Tengah Liliek Setiawan mengatakan kondisi geopolitik terutama krisis di Eropa yang dipicu oleh perang Ukraina dan Rusia menjadi salah satu penyebab lesunya pasar di kawasan tersebut.
"Ini jadi gejolak dalam ekonomi, gejolak yang negatif. Ini diperparah dengan lesunya market akibat pergeseran prioritas untuk spending money (membelanjakan uang)," katanya.
Apalagi, dikatakannya, Indonesia bukan satu-satunya negara produsen atau pengekspor tekstil.
Di sisi lain, menurut dia di dalam negeri industri tekstil tengah menghadapi predatory pricing atau strategi ilegal menjual barang di bawah harga yang merupakan salah satu trik perdagangan bertujuan untuk monopoli.
"Jadi tantangan tidak hanya datang dari faktor eksternal, namun juga dari dalam negeri, termasuk masalah regulasi. Kondisi saat ini disebut sebagai kondisi terburuk sejak sembilan tahun terakhir untuk dunia tekstil," katanya.
Bahkan, menurut dia jika dibiarkan maka predatory pricing ini akan mematikan UMKM.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tak Pilih Dendam, Ayah Korban Kecelakaan Ini Justru Bersahabat dengan Iwan Adranacus
-
BRI Catat Laba Rp31,2 Triliun, Kredit Tumbuh 16,2 Persen hingga Juni 2026
-
Ketua DPP PSI Bestari Barus Ungkap Respon Jokowi Soal Pernyataan Budi Arie
-
Kapolri Temui 6.500 Eks Anggota JI di Solo, Dorong Kontribusi untuk NKRI
-
KGPAA Mangkunegara X Akan Tinggalkan Mangkunegaran untuk Kuliah S2 di London