SuaraSurakarta.id - PT Sri Rejeki Isman Tbk atau PT Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang pada Kamis (24/10/2024).
Putusan itu dikeluarkan setelah perusahaan yang berbasis di Kabupaten Sukoharjo itu melewati masalah utang yang menggunung.
Kini, Komisaris PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto blak-blakan mengungkap biang kerok penyebab perusahaannya babak-belur.
Faktor utama adalah imabs dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Menurutnya, peraturan itu membuat industri tekstil lokal menjadi kian menderita. Menurutnya, industri tekstil terdisrupsi terlalu dalam.
"Jadi lihat saja pelaku industri tekstil ini banyak yang terkena imbasnya, banyak yang terdisrupsi terlaku dalam," kata Iwan Setiawan Lukminto di Jakarta yang dilansir Suara.com, Selasa (29/10/2024).
Iwan menjelaskan, peraturan dan regulasi merupakan aspek yang penting, khususnya di tengah kondisi geopolitik yang belum sepenuhnya pulih.
Meski demikian, pihaknya menyerahkan keputusan untuk mencabut Permendag No. 8/2024, kepada pemerintah.
"Semua kami serahkan ke kementerian, semua regulasinya," jelas dia.
Pemerintah menerbitkan Permendag Nomor 8 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Baca Juga: Kisah Panjang PT Sritex, Raksasa Tekstil Indonesia yang Tumbang Karena Pailit
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian saat itu Airlangga Hartarto mengungkapkan revisi dilakukan karena aturan lama mengakibatkan hambatan impor.
Imbas hambatan itu, lebih dari 26 ribu kontainer berisi barang impor tertahan di pelabuhan. Dari 26 ribu kontainer itu, Airlangga merinci sebanyak 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitar 9.111 kontainer berada di Pelabuhan Tanjung Perak.
Terbitnya Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tersebut juga dinilai membuat Indonesia terkena tsunami impor tekstil dari China dan berujung pada aksi demo yang digelar di Kantor Kemendag pada Juli lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026
-
Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa
-
Investasi Berkelanjutan Makin Kokoh, DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026
-
Abaikan SP 1 dari PT KAI, Warga Ledoksari Solo Tolak Kosongkan Lahan Untuk Perluasan Stasiun Jebres
-
BRI Siap Perluas Rekening Masyarakat dan Dorong Ekonomi Kerakyatan