SuaraSurakarta.id - PT Sri Rejeki Isman Tbk atau PT Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang pada Kamis (24/10/2024).
Putusan itu dikeluarkan setelah perusahaan yang berbasis di Kabupaten Sukoharjo itu melewati masalah utang yang menggunung.
Kini, Komisaris PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto blak-blakan mengungkap biang kerok penyebab perusahaannya babak-belur.
Faktor utama adalah imabs dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Menurutnya, peraturan itu membuat industri tekstil lokal menjadi kian menderita. Menurutnya, industri tekstil terdisrupsi terlalu dalam.
Baca Juga: Kisah Panjang PT Sritex, Raksasa Tekstil Indonesia yang Tumbang Karena Pailit
"Jadi lihat saja pelaku industri tekstil ini banyak yang terkena imbasnya, banyak yang terdisrupsi terlaku dalam," kata Iwan Setiawan Lukminto di Jakarta yang dilansir Suara.com, Selasa (29/10/2024).
Iwan menjelaskan, peraturan dan regulasi merupakan aspek yang penting, khususnya di tengah kondisi geopolitik yang belum sepenuhnya pulih.
Meski demikian, pihaknya menyerahkan keputusan untuk mencabut Permendag No. 8/2024, kepada pemerintah.
"Semua kami serahkan ke kementerian, semua regulasinya," jelas dia.
Pemerintah menerbitkan Permendag Nomor 8 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Baca Juga: BREAKING NEWS! PT Sritex Resmi Dinyatakan Pailit
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian saat itu Airlangga Hartarto mengungkapkan revisi dilakukan karena aturan lama mengakibatkan hambatan impor.
Imbas hambatan itu, lebih dari 26 ribu kontainer berisi barang impor tertahan di pelabuhan. Dari 26 ribu kontainer itu, Airlangga merinci sebanyak 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitar 9.111 kontainer berada di Pelabuhan Tanjung Perak.
Terbitnya Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tersebut juga dinilai membuat Indonesia terkena tsunami impor tekstil dari China dan berujung pada aksi demo yang digelar di Kantor Kemendag pada Juli lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Darul Amanah FC Bertanding di Youth Tournament, Kiai Fatwa: Ini Syiar Pesantren di Sepak Bola
-
Blak-blakan! Bos PT Sritex Ungkap Alasan Ogah Simpan Uang Miliaran di Bank
-
UNS Usulkan Mahasiswi yang Bunuh Diri dari Jembatan Jurug Tetap Diwisuda, Begini Prosesnya
-
Kaget Uang Rp 2 Miliar Ikut Disita Kejagung, Petinggi PT Sritex: Itu Tabungan Pendidikan Anak
-
Dugaan Korupsi Bos PT Sritex, Kejagung Geledah Gedung Mewah di Solo, Apa Hasilnya?