SuaraSurakarta.id - PT Sri Rejeki Isman Tbk atau PT Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang pada Kamis (24/10/2024).
Putusan itu dikeluarkan setelah perusahaan yang berbasis di Kabupaten Sukoharjo itu melewati masalah utang yang menggunung.
Kini, Komisaris PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto blak-blakan mengungkap biang kerok penyebab perusahaannya babak-belur.
Faktor utama adalah imabs dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Menurutnya, peraturan itu membuat industri tekstil lokal menjadi kian menderita. Menurutnya, industri tekstil terdisrupsi terlalu dalam.
"Jadi lihat saja pelaku industri tekstil ini banyak yang terkena imbasnya, banyak yang terdisrupsi terlaku dalam," kata Iwan Setiawan Lukminto di Jakarta yang dilansir Suara.com, Selasa (29/10/2024).
Iwan menjelaskan, peraturan dan regulasi merupakan aspek yang penting, khususnya di tengah kondisi geopolitik yang belum sepenuhnya pulih.
Meski demikian, pihaknya menyerahkan keputusan untuk mencabut Permendag No. 8/2024, kepada pemerintah.
"Semua kami serahkan ke kementerian, semua regulasinya," jelas dia.
Pemerintah menerbitkan Permendag Nomor 8 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Baca Juga: Kisah Panjang PT Sritex, Raksasa Tekstil Indonesia yang Tumbang Karena Pailit
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian saat itu Airlangga Hartarto mengungkapkan revisi dilakukan karena aturan lama mengakibatkan hambatan impor.
Imbas hambatan itu, lebih dari 26 ribu kontainer berisi barang impor tertahan di pelabuhan. Dari 26 ribu kontainer itu, Airlangga merinci sebanyak 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitar 9.111 kontainer berada di Pelabuhan Tanjung Perak.
Terbitnya Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tersebut juga dinilai membuat Indonesia terkena tsunami impor tekstil dari China dan berujung pada aksi demo yang digelar di Kantor Kemendag pada Juli lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
ULAS dan Posyandu Plus di Solo Kini Bisa Diakses Lewat Aplikasi GoPay
-
KNPI Nilai MBG Jadi Momentum Strategis Tekan Stunting dan Bangun Budaya Sehat
-
Revitalisasi Benteng Keraton Kartasura: Batu Bata Khusus, Dikerjakan dengan Teknik Gosok
-
Kader PSI Dapat Arahan dari Jokowi di Bali, Ini Komentar Astrid Widayani
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025