SuaraSurakarta.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa PT Sri Rejeki Isman atau PT Sritex telah memenuhi kriteria untuk dihapus dari bursa efek atau delisting.
Penghapusan itu dilakukan semenjak turunnya putusan pailit dari PN Niaga Semarang. BEI pun disebut telah melakukan penghentian sementara perdagangan Sritex dari seluruh pasar sejak tiga tahun lalu atau 18 Mei 2021.
"Karena adanya penundaan pembayaran pokok dan bunga MTN Sritex Tahap III Tahun 2018 ke-6," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna dilansir, Sabtu (26/10/2024).
Adanya dugaan utang Sritex yang menggunung menjadi penyebab keputusan pailit dari PN Niaga Semarang.
Dikutip dari laporan keuangan Sritex per 30 Juni 2024, total utang Sritex ternyata mencapai 1,59 miliar dolar AS atau Rp 25 triliun (jika menggunakan kurs Rp 15.600).
Utang yang sedemikian besar tidak didukung dengan dengan kenaikan aset dari Sritex.
Masih berdasarkan laporan keuangan yang sama, aset Sritex mengalami penurunan dari 648,98 juta dolar AS pada tahun lalu menjadi 617,33 juta dolar AS per 30 Juni 2024. Hal tersebut diperparah dengan penurunan penjualan perusahaan yang terus mengalami penurunan.
Pada 2023, Sritex mencatatkan penjualan hingga 166,9 juta dolar AS. Namun, pada semester I 2024, mengalami penurunan dengan penjualan sebesar 131,72 juta dolar AS.
Sementara, beban produksi Sritex sendiri lebih besar dari penjualan yang dilakukan yaitu 150,24 juta dolar AS. Karena itu, bisa dikatakan Sritex tidak bisa menutupi ongkos produksi.
Baca Juga: PT Telkom dan BEI Digugat Terkait Dugaan Pengadaan Proyek Fiktif
Secara keseluruhan, perusahaan yang berbasis di Sukoharjo, itu mengalami kerugian sebesar 174,84 juta dolar AS atau sekitar 2,73 triliun.
Sedangkan, di semester I tahun ini, sudah mengalami kerugian sebesar 25,73 juta dolar AS atau Rp 402,66 miliar.
Nyoman juga menyebut BEI telah menyampaikan permintaan penjelasan dan reminder kepada Sritex untuk menyampaikan keterbukaan informasi mengenai tindak lanjut dan rencana perusahaan selanjutnya.
"Termasuk upaya SRIL (nama saham Sritex) untuk mempertahankan going concern-nya," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
ULAS dan Posyandu Plus di Solo Kini Bisa Diakses Lewat Aplikasi GoPay
-
KNPI Nilai MBG Jadi Momentum Strategis Tekan Stunting dan Bangun Budaya Sehat
-
Revitalisasi Benteng Keraton Kartasura: Batu Bata Khusus, Dikerjakan dengan Teknik Gosok
-
Kader PSI Dapat Arahan dari Jokowi di Bali, Ini Komentar Astrid Widayani
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025