SuaraSurakarta.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa PT Sri Rejeki Isman atau PT Sritex telah memenuhi kriteria untuk dihapus dari bursa efek atau delisting.
Penghapusan itu dilakukan semenjak turunnya putusan pailit dari PN Niaga Semarang. BEI pun disebut telah melakukan penghentian sementara perdagangan Sritex dari seluruh pasar sejak tiga tahun lalu atau 18 Mei 2021.
"Karena adanya penundaan pembayaran pokok dan bunga MTN Sritex Tahap III Tahun 2018 ke-6," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna dilansir, Sabtu (26/10/2024).
Adanya dugaan utang Sritex yang menggunung menjadi penyebab keputusan pailit dari PN Niaga Semarang.
Dikutip dari laporan keuangan Sritex per 30 Juni 2024, total utang Sritex ternyata mencapai 1,59 miliar dolar AS atau Rp 25 triliun (jika menggunakan kurs Rp 15.600).
Utang yang sedemikian besar tidak didukung dengan dengan kenaikan aset dari Sritex.
Masih berdasarkan laporan keuangan yang sama, aset Sritex mengalami penurunan dari 648,98 juta dolar AS pada tahun lalu menjadi 617,33 juta dolar AS per 30 Juni 2024. Hal tersebut diperparah dengan penurunan penjualan perusahaan yang terus mengalami penurunan.
Pada 2023, Sritex mencatatkan penjualan hingga 166,9 juta dolar AS. Namun, pada semester I 2024, mengalami penurunan dengan penjualan sebesar 131,72 juta dolar AS.
Sementara, beban produksi Sritex sendiri lebih besar dari penjualan yang dilakukan yaitu 150,24 juta dolar AS. Karena itu, bisa dikatakan Sritex tidak bisa menutupi ongkos produksi.
Baca Juga: PT Telkom dan BEI Digugat Terkait Dugaan Pengadaan Proyek Fiktif
Secara keseluruhan, perusahaan yang berbasis di Sukoharjo, itu mengalami kerugian sebesar 174,84 juta dolar AS atau sekitar 2,73 triliun.
Sedangkan, di semester I tahun ini, sudah mengalami kerugian sebesar 25,73 juta dolar AS atau Rp 402,66 miliar.
Nyoman juga menyebut BEI telah menyampaikan permintaan penjelasan dan reminder kepada Sritex untuk menyampaikan keterbukaan informasi mengenai tindak lanjut dan rencana perusahaan selanjutnya.
"Termasuk upaya SRIL (nama saham Sritex) untuk mempertahankan going concern-nya," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok
-
Terungkap! Teka-teki Pertemuan Tertutup Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi
-
Grace Natalie Buka Suara Soal Permintaan Maaf Tersangka Ijazah: Terima, Tapi Hukum Harus Berjalan!
-
Perbandingan Honda Jazz 2019 vs Toyota Yaris TRD Bekas, Mana yang Lebih Oke?
-
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Tiba-tiba Temui Jokowi Malam-malam, Ada Apa?