SuaraSurakarta.id - PT Telkom dan Bursa Efek Indonesia (BEI) digugat dalam persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2023) kemarin.
Gugatan yang dilakukan oleh mantan Direktur Keuangan PT Sigma Cipta Caraka, Bakhtiar Rosyidi ini lantaran dugaan proyek fiktif hingga mengakibatkan kerugian mencapai triliunan rupiah.
"Klien kami mengalami kerugian saat melakukan kerja sama dengan PT Telkom," terang kuasa hukum Bakhtiar Rosyidi, Kasman Sangaji dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Jumat (31/3/2023).
Kasus ini bermula saat Direktur Utama dan Direktur Keuangan Telkom meminta PT Sigma Cipta Caraka dan Telkom melakukan kerja sama di tahun 2017 hingga 2018. Waktu itu, PT Sigma Cipta Caraka disuruh untuk menalangi dana ke sejumlah perusahaan yang ditunjuk Telkom untuk pengadaan proyek senilai Rp2,2 triliun.
"Proyek tersebut diduga fiktif, hingga kini proyek tersebut tak kunjung ada. Sedangkan perusahaan dimana klien kami sebagai direktur keuangan yakni PT Sigma Cipta Caraka sudah membayarkan Rp2,2 triliun ke perusahaan yang ditunjuk Telkom itu," paparnya.
Dia mengaku, pihak Telkom sebenarnya sudah mengembalikan sebesar Rp500 miliar ke PT Sigma Cipta Caraka, namun sisanya sebesar Rp1,7 triliun belum dibayarkan hingga saat ini.
"Jadi ada dugaan kerugian negara sebesar Rp1,7 triliun," tegasnya.
Tak berhenti sampai di situ, pihaknya juga melayangkan gugatan kepada Kementerian BUMN. Menurutnya, Kementerian BUMN sebagai induk dari perusahaan Telkom seharusnya mengetahui adanya dugaan proyek fiktif/financing di kantor Telkom.
"Jadi menurut kami, Kementerian BUMN terkesan mengabaikan anak buahnya melakukan proyek fiktif. Jadi seperti melakukan pembiaran melakukan korupsi," kata Kasman.
Baca Juga: 48% Dana IPO Merdeka Battery Materials Akan Digunakan untuk Bayar Utang
Sedangkan, gugatan terhadap Bursa Efek Indonesia dilakukan lantaran mempercayai laporan keuangan palsu Telkom sebagai perusahaan yang terdaftar di bursa efek.
"Kami juga menggugat Bursa Efek Indonesia karena tidak melakukan pengecekan laporan keuangan mereka (Telkom). Karena seperti kita ketahui, perusahaan terdaftar di Bursa Efek harus memberikan laporan keuangan secara berkala ke bursa efek," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
2.790 Warga Solo Diduga Terindikasi Ikut Judol, Bantuan Distop
-
Penghasilan Anjlok Gegara Aturan Baru, Ratusan Pemulung TPA Putri Cempo Geruduk Balai Kota Solo
-
Kejari Solo Tahan Mantan Ketua dan Bendahara KONI Solo Atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
-
Tak Pilih Dendam, Ayah Korban Kecelakaan Ini Justru Bersahabat dengan Iwan Adranacus
-
BRI Catat Laba Rp31,2 Triliun, Kredit Tumbuh 16,2 Persen hingga Juni 2026