SuaraSurakarta.id - PT Telkom dan Bursa Efek Indonesia (BEI) digugat dalam persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2023) kemarin.
Gugatan yang dilakukan oleh mantan Direktur Keuangan PT Sigma Cipta Caraka, Bakhtiar Rosyidi ini lantaran dugaan proyek fiktif hingga mengakibatkan kerugian mencapai triliunan rupiah.
"Klien kami mengalami kerugian saat melakukan kerja sama dengan PT Telkom," terang kuasa hukum Bakhtiar Rosyidi, Kasman Sangaji dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Jumat (31/3/2023).
Kasus ini bermula saat Direktur Utama dan Direktur Keuangan Telkom meminta PT Sigma Cipta Caraka dan Telkom melakukan kerja sama di tahun 2017 hingga 2018. Waktu itu, PT Sigma Cipta Caraka disuruh untuk menalangi dana ke sejumlah perusahaan yang ditunjuk Telkom untuk pengadaan proyek senilai Rp2,2 triliun.
"Proyek tersebut diduga fiktif, hingga kini proyek tersebut tak kunjung ada. Sedangkan perusahaan dimana klien kami sebagai direktur keuangan yakni PT Sigma Cipta Caraka sudah membayarkan Rp2,2 triliun ke perusahaan yang ditunjuk Telkom itu," paparnya.
Dia mengaku, pihak Telkom sebenarnya sudah mengembalikan sebesar Rp500 miliar ke PT Sigma Cipta Caraka, namun sisanya sebesar Rp1,7 triliun belum dibayarkan hingga saat ini.
"Jadi ada dugaan kerugian negara sebesar Rp1,7 triliun," tegasnya.
Tak berhenti sampai di situ, pihaknya juga melayangkan gugatan kepada Kementerian BUMN. Menurutnya, Kementerian BUMN sebagai induk dari perusahaan Telkom seharusnya mengetahui adanya dugaan proyek fiktif/financing di kantor Telkom.
"Jadi menurut kami, Kementerian BUMN terkesan mengabaikan anak buahnya melakukan proyek fiktif. Jadi seperti melakukan pembiaran melakukan korupsi," kata Kasman.
Baca Juga: 48% Dana IPO Merdeka Battery Materials Akan Digunakan untuk Bayar Utang
Sedangkan, gugatan terhadap Bursa Efek Indonesia dilakukan lantaran mempercayai laporan keuangan palsu Telkom sebagai perusahaan yang terdaftar di bursa efek.
"Kami juga menggugat Bursa Efek Indonesia karena tidak melakukan pengecekan laporan keuangan mereka (Telkom). Karena seperti kita ketahui, perusahaan terdaftar di Bursa Efek harus memberikan laporan keuangan secara berkala ke bursa efek," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Ditunjuk Jadi Plt DPD PDIP Jateng, FX Rudy: Siap Menjalankan Sebaik Mungkin
-
Terima 1.450 Mahasiswa Asing dari 50 Negara, UIN Raden Mas Said Surakarta Pecahkan Rekor MURI
-
Syahdunya HUT ke-80 RI di Kaki Gunung Merbabu: Drama Kolosal, Cosplay Pahlawan hingga Tari Saman
-
Asyik Mancing di Embung Musuk Boyolali, Bocah 12 Tahun Malah Tewas Tenggelam
-
Pilihan Baru Hyundai Stargazer: Varian Cartenz & Cartenz X Meluncur di Solo Raya