SuaraSurakarta.id - PT Telkom dan Bursa Efek Indonesia (BEI) digugat dalam persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2023) kemarin.
Gugatan yang dilakukan oleh mantan Direktur Keuangan PT Sigma Cipta Caraka, Bakhtiar Rosyidi ini lantaran dugaan proyek fiktif hingga mengakibatkan kerugian mencapai triliunan rupiah.
"Klien kami mengalami kerugian saat melakukan kerja sama dengan PT Telkom," terang kuasa hukum Bakhtiar Rosyidi, Kasman Sangaji dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Jumat (31/3/2023).
Kasus ini bermula saat Direktur Utama dan Direktur Keuangan Telkom meminta PT Sigma Cipta Caraka dan Telkom melakukan kerja sama di tahun 2017 hingga 2018. Waktu itu, PT Sigma Cipta Caraka disuruh untuk menalangi dana ke sejumlah perusahaan yang ditunjuk Telkom untuk pengadaan proyek senilai Rp2,2 triliun.
"Proyek tersebut diduga fiktif, hingga kini proyek tersebut tak kunjung ada. Sedangkan perusahaan dimana klien kami sebagai direktur keuangan yakni PT Sigma Cipta Caraka sudah membayarkan Rp2,2 triliun ke perusahaan yang ditunjuk Telkom itu," paparnya.
Dia mengaku, pihak Telkom sebenarnya sudah mengembalikan sebesar Rp500 miliar ke PT Sigma Cipta Caraka, namun sisanya sebesar Rp1,7 triliun belum dibayarkan hingga saat ini.
"Jadi ada dugaan kerugian negara sebesar Rp1,7 triliun," tegasnya.
Tak berhenti sampai di situ, pihaknya juga melayangkan gugatan kepada Kementerian BUMN. Menurutnya, Kementerian BUMN sebagai induk dari perusahaan Telkom seharusnya mengetahui adanya dugaan proyek fiktif/financing di kantor Telkom.
"Jadi menurut kami, Kementerian BUMN terkesan mengabaikan anak buahnya melakukan proyek fiktif. Jadi seperti melakukan pembiaran melakukan korupsi," kata Kasman.
Baca Juga: 48% Dana IPO Merdeka Battery Materials Akan Digunakan untuk Bayar Utang
Sedangkan, gugatan terhadap Bursa Efek Indonesia dilakukan lantaran mempercayai laporan keuangan palsu Telkom sebagai perusahaan yang terdaftar di bursa efek.
"Kami juga menggugat Bursa Efek Indonesia karena tidak melakukan pengecekan laporan keuangan mereka (Telkom). Karena seperti kita ketahui, perusahaan terdaftar di Bursa Efek harus memberikan laporan keuangan secara berkala ke bursa efek," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Revitalisasi Benteng Keraton Kartasura: Batu Bata Khusus, Dikerjakan dengan Teknik Gosok
-
Kader PSI Dapat Arahan dari Jokowi di Bali, Ini Komentar Astrid Widayani
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat