SuaraSurakarta.id - PT Telkom dan Bursa Efek Indonesia (BEI) digugat dalam persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2023) kemarin.
Gugatan yang dilakukan oleh mantan Direktur Keuangan PT Sigma Cipta Caraka, Bakhtiar Rosyidi ini lantaran dugaan proyek fiktif hingga mengakibatkan kerugian mencapai triliunan rupiah.
"Klien kami mengalami kerugian saat melakukan kerja sama dengan PT Telkom," terang kuasa hukum Bakhtiar Rosyidi, Kasman Sangaji dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Jumat (31/3/2023).
Kasus ini bermula saat Direktur Utama dan Direktur Keuangan Telkom meminta PT Sigma Cipta Caraka dan Telkom melakukan kerja sama di tahun 2017 hingga 2018. Waktu itu, PT Sigma Cipta Caraka disuruh untuk menalangi dana ke sejumlah perusahaan yang ditunjuk Telkom untuk pengadaan proyek senilai Rp2,2 triliun.
"Proyek tersebut diduga fiktif, hingga kini proyek tersebut tak kunjung ada. Sedangkan perusahaan dimana klien kami sebagai direktur keuangan yakni PT Sigma Cipta Caraka sudah membayarkan Rp2,2 triliun ke perusahaan yang ditunjuk Telkom itu," paparnya.
Dia mengaku, pihak Telkom sebenarnya sudah mengembalikan sebesar Rp500 miliar ke PT Sigma Cipta Caraka, namun sisanya sebesar Rp1,7 triliun belum dibayarkan hingga saat ini.
"Jadi ada dugaan kerugian negara sebesar Rp1,7 triliun," tegasnya.
Tak berhenti sampai di situ, pihaknya juga melayangkan gugatan kepada Kementerian BUMN. Menurutnya, Kementerian BUMN sebagai induk dari perusahaan Telkom seharusnya mengetahui adanya dugaan proyek fiktif/financing di kantor Telkom.
"Jadi menurut kami, Kementerian BUMN terkesan mengabaikan anak buahnya melakukan proyek fiktif. Jadi seperti melakukan pembiaran melakukan korupsi," kata Kasman.
Baca Juga: 48% Dana IPO Merdeka Battery Materials Akan Digunakan untuk Bayar Utang
Sedangkan, gugatan terhadap Bursa Efek Indonesia dilakukan lantaran mempercayai laporan keuangan palsu Telkom sebagai perusahaan yang terdaftar di bursa efek.
"Kami juga menggugat Bursa Efek Indonesia karena tidak melakukan pengecekan laporan keuangan mereka (Telkom). Karena seperti kita ketahui, perusahaan terdaftar di Bursa Efek harus memberikan laporan keuangan secara berkala ke bursa efek," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Disebut Terima Dana Hibah Keraton Solo, Kubu Tedjowulan: Di mana Letak Kesalahannya?
-
Jadwal Imsakiyah dan Waktu Salat di Surakarta 27 Februari 2026: Jangan Sampai Terlambat Sahur!
-
Respati Ardi Pastikan Disnaker Solo Buka Posko Aduan THR, Ini Alurnya
-
Jadwal Buka Puasa atau Azan Magrib di Kota Solo Hari ini 26 Februari 2026
-
Kubu PB XIV Purboyo Ungkap Tedjowulan juga Salah Satu Penerima Dana Hibah Keraton Surakarta