SuaraSurakarta.id - DPRD Kota Solo tengah menyiapkan langkah untuk memperbarui regulasi terkait peredaran minuman keras (miras). Wacana revisi perda ini muncul karena aturan lama dinilai sudah tak lagi relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.
Rencana itu pun disambut tokoh masyarakat. Salah satunya, Shobarin Syakur, tokoh Muslim Solo yang menegaskan urusan miras bukan semata soal hukum. Melainkan juga menyangkut identitas dan visi Solo sebagai kota berseri – sehat, rapi, dan tertib.
“Solo ini kan Kota Berseri. Artinya, sehat jasmani dan rohani. Nah, miras ini memang sudah ada sejak lama, ada yang membolehkan, ada yang menolak, tergantung komunitas atau agama. Tapi hampir semua agama sepakat: minum boleh, tapi jangan mabuk. Persoalannya, praktik di lapangan sering berujung mabuk dan meresahkan. Maka yang penting sekarang bagaimana komunikasi itu dibangun,” ujar Shobarin yang juga menjabat sebagai Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin Solo, saat berbincang dengan wartawan, Rabu (20/8/2025).
Shobarin mendorong agar pemerintah, dewan, masyarakat, dan pelaku usaha duduk bersama membahas pengendalian miras. Menurutnya, regulasi yang baru harus hadir secara bijak. Tidak menutup ruang usaha yang legal, tetapi tetap menjaga kepentingan publik.
“Kita tidak ingin usaha mati. Tapi bagaimana pengusaha transparan, pemerintah mengawasi, masyarakat terlindungi. Apalagi minuman kita itu kaya sekali. Kalau bisa kita elaborasi, produksi, modifikasi, saya yakin bisa mengalahkan minuman beralkohol impor,” jelasnya.
Ia juga menyoroti bahaya sosial yang ditimbulkan miras. Terutama bagi generasi muda. Bahkan, Syobarin menyamakan persoalan miras dengan narkoba.
“Kalau narkoba saja ada rehabilitasi, kenapa miras tidak kita pikirkan jalan keluarnya bagi anak-anak yang kecanduan? Banyak orang tua bingung kalau anaknya sudah kecanduan minuman keras. Bagaimana cara mengobatinya? Itu harus jadi perhatian kita bersama,” tandasnya.
Menurutnya, salah satu jalan tengah yang bisa ditempuh adalah membatasi akses miras di lokasi tertentu. Hal itu penting agar masyarakat umum tetap terlindungi.
“Jangan sampai bisa diakses bebas. Kalau perlu hanya di kawasan tertentu yang sudah diatur pemerintah, sehingga masyarakat umum terlindungi. Komunikasi dan sosialisasi penting, supaya tidak ada salah paham antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat,” tambahnya.
Baca Juga: Wungkul Run: Cara Warga Solo Sambut HUT ke-80 RI dengan Lari Santai dan Berkostum Unik
Lebih jauh, Syobarin mengingatkan wajah Solo sebagai kota budaya dan destinasi wisata jangan sampai tercoreng akibat peredaran miras yang tak terkendali.
“Solo ini dikenal lewat kulinernya, budayanya, keindahannya. Jangan sampai tercoreng karena miras dan makanan nonhalal yang beredar sembarangan. Kalau itu terjadi, citra kota bisa rusak. Jadi pemerintah harus tegas, tapi juga adil,” kata Shobarin.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Prajo Kota Solo, Didik Anggono mengatakan, pihaknya terus memantau aktifitas tempat penjualan miras di wilayah Kota Bengawan. Apalagi, saat akhir pekan.
"Kan mereka punya medsos itu. Kita awasi setiap hari, apalagi weekend. Jika ada kegiatan yang mereka unggah itu menampilkan botol (miras), langsung kita tegur. Kemudian, kita berikan surat peringatan. Kalau ada pelanggaran, bisa kita hentikan izin usahanya. Bahkan, bisa dicabut," tegasnya.
Dari data yang dimiliki, kata Didik, sejak Bulan Oktober 2024 hingga April 2025, pihaknya telah menyita ratusan botol golongan B dan C.
"Total ada 700an botol, miras golongan B dan C," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Momen SBY Melukis Sungai Bengawan Solo, Berhenti Karena Hujan Deras Turun
-
Viral Duel Parang di Pasar Klitikan Solo: 5 Fakta Mengejutkan, Korban Luka Parah di Wajah
-
Pasbata Sebut Saiful Mujani Offside, Pikirannya Bisa Berbahaya Seperti Ideologi PKI
-
Viral Rumah Jokowi dengan Tembok Ratapan Solo Muncul di Game Roblox
-
Siswa SMP di Sragen Tewas di Kamar Mandi Sekolah, Ini 7 Fakta Terbaru yang Terungkap