SuaraSurakarta.id - Delapan anak dibawah umur menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang paruh baya berinisial A warga Kecamatan Banjarsari.
Korban merupakan masih tetangga pelaku dan pelecehan seksual tersebut dilakukan secara bertahap.
Pelaku berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polresta Solo di kediamannya, Kamis (14/8/2025) kemarin pukul 12.00 WIB.
"Jumlah korban yang sudah terkomunikasi itu ada delapan anak. Itu dilakukan kurun waktu bertahap, begitu juga tante salah satu anak sebagai korban," terang Wakapolresta Solo, AKBP Sigit saat jumpa pers, Rabu (20/8/2025).
Wakapolresta menyebut semua korban itu masih dibawah umur. Semua korban juga masih tetangga tersangka.
"Semua korban masih dibawah umur dan orang situ. Lokasinya itu di rumah tersangka," katanya.
Wakapolresta menjelaskan untuk kronologisnya itu korban diajak untuk datang ke rumah tersangka. Di mana di rumah tersangka itu banyak mainan, sehingga membuat korban senang.
Pada saat korban berada di rumah, lalu diarahkan untuk bermain di ruang jahit. Perbuatan keji tersebut dilakukan pada bulan Mei 2025.
"Kemudian tersangka melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara memangku. Lalu tangan tersangka masuk ke dalam celana korban sambil memegang erat kedua tangan korban," papar dia.
Baca Juga: Diduga Jadi Korban Penipuan Program MBG, Sejumlah Calon Mitra Mengadu ke Polresta Solo
Menurutnya modusnya itu memang di rumahnya itu banyak mainan. Sehingga korban merasa senang kemudian bermain.
Dari pengembangan kasus tersebut, tante salah satu anak juga pernah menjadi korban. Hanya saja tantenya tersebut enggan melaporkan, karena itu dianggap tabu.
"Tante salah satu anak juga pernah jadi korban tersangka. Itu hasil dari pengembangan kasus ini. Tantenya jadi korban saat masih anak dibawah umur," sambungnya.
"Jadi saat tantenya masih kecil itu jadi korban juga. Cuma malu mau melaporkan," ungkap dia.
Ketika ditanya apakah tersangka punya kelainan seksual, wakapolresta menyebut bahwa kasus ini masih akan didalami lagi.
"Kita masih melakukan pendalaman diperiksa gangguan jiwa atau kelainnya," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
BBRI Kembali Dilirik JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Tinggi Jadi Andalan
-
LDA Keraton Solo Ancam Buka Paksa Akses yang Dikunci, Penghalang Revitalisasi Bakal Dipidanakan
-
PB XIV Hangabehi Pastikan Revitalisasi Keraton Solo Dimulai Pekan Ini, Museum Jadi Prioritas Utama
-
BRI, OJK, dan Kemkomdigi Bersinergi Perkuat Pemberantasan Scam dan Judi Online
-
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo Cs, Langsung Jadi Saksi di Pengadilan