SuaraSurakarta.id - Dua pelaku penjambretan diamuk massa saat menjalankan aksinya di lampu merah Simpang Stasiun Solo Balapan.
Dua pelaku masing-masing berinisial MR (23) warga Pasar Kliwon, Solo dan RF (21) warga Gondangrejo, Karanganyar.
"Korban merupakan seorang perempuan berinisial EL (23) warga Sragen," kata Wakapolresta Solo, AKBP Sigit, Kamis (31/7/2025).
Sigit menjelaskan, peristiwa penjambretan itu terjadi pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Modus pelaku adalah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan terhadap sebuah tas bermerek Fashion and Bags Leather warna hitam.
Hasil dari tindak pidana tersebut rencananya akan dijual dan uangnya dibagi dua untuk membayar pinjaman di pegadaian.
Dikatakan, saat kejadian korban tengah berada di sekitar lampu merah Proliman Stasiun Balapan.
Tiba-tiba, dua orang tak dikenal merampas tas korban dari belakang yang berisi 1 unit HP IPhone 13, uang tunai sebesar Rp200.000, serta sejumlah barang pribadi lainnya.Surakarta hotel booking
Korban kemudian berteriak 'jambret' dan berusaha mengejar pelaku hingga ke arah Pasar Legi.
Baca Juga: Miras Ilegal Digerebek: Sparta Polresta Solo Sikat Penjual Ciu di Kadipiro
Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar, yang akhirnya berhasil menangkap pelaku setelah sempat diamuk massa.
Petugas kepolisian yang sedang melaksanakan patroli langsung mengamankan kedua pelaku ke Mapolresta Solo.
Selain mengamankan dua pelaku, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu buah tas, handphone Iphone, dompet hingga sarana yang digunakan oleh kedua pelaku.
"Kedua tersangka kini telah ditahan sejak tanggal 23 Juni 2025 dan mendekam di Rutan Polresta guna menjalani proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Polres Sukoharjo Larang Sepeda Listrik di Jalan Raya Selama Operasi Keselamatan Candi
-
7 Lokasi Padusan di Klaten yang Wajib Dikunjungi Sebelum Ramadan
-
Wat Wet Hadirkan Solusi 'Sat Set' untuk Kreasi Jajanan Lokal di CFD Solo
-
7 Mobil Suzuki Carry Bekas Murah Meriah di Kisaran Rp1030 Jutaan
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 9 Halaman 170-171 Kurikulum Merdeka: Latihan C Rotasi