Wakapolresta Solo AKBP Sigit saat menyampaikan keterangan dalam jumpa pers. [Suara.com/Ari Welianto]
Dalam kasus pencabulan ini tersangka dikenakan pasal 82 junto 76e UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Tersangka terancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
5 Fakta Mobil Honda Mobilio Nyelonong dan Terbalik di SPBU Bener Sragen
-
Jokowi Kenang Try Sutrisno Sosok yang Sederhana dan Tegas, Indonesia Kehilangan Putra Terbaiknya
-
Tragedi di TPA Putri Cempo: Petugas PLTSa Tewas Mengenaskan Terjatuh di Mesin Pemilah Sampah
-
4 Fakta Terkait Tragedi Kematian Slamet Arifianto Warga Sragen Akibat Disengat Tawon Vespa
-
Viral Bintang Berekor di Bulan Ramadhan, Benarkah Tanda Dukhan dan Kedatangan Dajjal?