SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan empat orang yang diduga melakukan aksi premanisme dengan modus penarikan paksa kendaraan di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Jumat (8/8/2025).
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, membenarkan adanya penindakan terhadap keempat terduga pelaku yang disinyalir sebagai debt collector (DC) ilegal.
"Identitas keempat pelaku berinisial H (42), AP (41), YS (39), dan ABC (24). Seluruhnya merupakan warga Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Surakarta," ujar Kompol Edi, Sabtu (9/8/2025).
Kasat Samapta mengatakan bahwa aksi premanisme itu terungkap saat Tim Sparta sedang melaksanakan patroli rutin dan melihat empat orang pelaku sedang melakukan penarikan paksa terhadap seorang warga yang mengendarai sepeda motor di tepi Jalan Kapten Piere Tendean.
Melihat kejadian tersebut, Tim Sparta segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keempat pelaku yang menggunakan dua unit sepeda motor.
"Saat dilakukan penangkapan, korban penarikan motor berhasil melarikan diri dari kejaran para DC tersebut," tambahnya.
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa empat surat tugas penarikan kendaraan yang sudah tidak berlaku, dua buah ID card, serta dua unit kendaraan roda dua yang digunakan para pelaku.
"Keempat pelaku langsung kami bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan pendataan, pembinaan, serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," jelasnya.
Warga sekitar menyebutkan bahwa lokasi tersebut memang kerap dijadikan tempat aksi penarikan kendaraan secara ilegal oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan debt collector.
Baca Juga: Hendak Aksi Tawuran di Mojosongo, Polisi Amankan Enam Pemuda Perguruan Silat
""Kami pihak Polresta Surakarta mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan atau mengalami tindakan serupa, guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Cek Lapangan, Respati Ardi Tindaklanjuti Persoalan Sampah Putri Cempo, Buka Jalur Kendaraan
-
Kunci Jawaban PAI Kelas 9 Halaman 212 dan 213: Syariat Penyembelihan Hewan
-
Ajudan Jokowi Jadi Dewan Penasehat Cabor Padel Solo, Bakal Ada Event Internasional di 2026
-
Geger Keraton Solo: Gusti Moeng Ancam Usir Kubu PB XIV Purboyo, Ini Alasannya!
-
Apes! Niat Untung, Mbah-mbah di Kota Solo Jadi Korban Penipuan Berkedok Arisan