Pihaknya mengimbau, pengusaha khususnya hiburan malam yang memperjualbelikan miras wajib mentaati aturan yang berlaku.
"Jangan sampai menjual diluar aturan tersebut, misal jenis minuman A ya juallah seperti izin tersebut. Begitu dengan yang lain." imbaunya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Solo, Daryono mengatakan, peredaran miras di Solo kurang terkontrol. Ia menyebutkan beberapa masalah yang sering dilaporkan, seperti pelanggaran jam operasional, keributan akibat konsumsi miras, bahkan intimidasi terhadap warga yang berani menegur.
Situasi ini menunjukkan, bahwa pengawasan pemerintah kota masih longgar dan hanya bersifat reaktif, yaitu bertindak hanya setelah ada laporan.
Padahal, Solo sudah memiliki Perda Nomor 4 Tahun 1972 dan Perwali Nomor 12 Tahun 2009. Namun, Daryono menilai kedua aturan ini sudah tidak efektif karena dibuat puluhan tahun lalu dan tidak sesuai dengan kondisi masyarakat saat ini, di mana pola konsumsi, distribusi, dan jenis pelanggaran sudah sangat berubah.
Daryono menegaskan, DPRD Solo berkomitmen untuk mendorong lahirnya aturan baru yang lebih relevan. Ia menyatakan bahwa banyak anggota dari lintas fraksi telah setuju dengan rencana ini.
"Ini bukan hanya agenda PKS, tapi menjadi perhatian bersama," ujar politisi PKS tersebut.
Ia berharap draf revisi perda ini bisa mulai dibahas pada tahun 2026, mengingat jadwal pembahasan raperda untuk tahun 2025 sudah penuh.
Baca Juga: Wungkul Run: Cara Warga Solo Sambut HUT ke-80 RI dengan Lari Santai dan Berkostum Unik
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Usai Diperiksa Semalaman, Bupati Sukoharjo Dibawa KPK ke Jakarta
-
Bupati Sukoharjo Tak Sendiri, KPK Amankan Empat Orang dalam OTT di Solo Raya
-
Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Diduga Peras Perangkat Daerah
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Gagal ke Semifinal, Putri Surakarta U-15 Akhiri Hydroplus Soccer League All-Stars dengan Pesta Gol