Pihaknya mengimbau, pengusaha khususnya hiburan malam yang memperjualbelikan miras wajib mentaati aturan yang berlaku.
"Jangan sampai menjual diluar aturan tersebut, misal jenis minuman A ya juallah seperti izin tersebut. Begitu dengan yang lain." imbaunya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Solo, Daryono mengatakan, peredaran miras di Solo kurang terkontrol. Ia menyebutkan beberapa masalah yang sering dilaporkan, seperti pelanggaran jam operasional, keributan akibat konsumsi miras, bahkan intimidasi terhadap warga yang berani menegur.
Situasi ini menunjukkan, bahwa pengawasan pemerintah kota masih longgar dan hanya bersifat reaktif, yaitu bertindak hanya setelah ada laporan.
Padahal, Solo sudah memiliki Perda Nomor 4 Tahun 1972 dan Perwali Nomor 12 Tahun 2009. Namun, Daryono menilai kedua aturan ini sudah tidak efektif karena dibuat puluhan tahun lalu dan tidak sesuai dengan kondisi masyarakat saat ini, di mana pola konsumsi, distribusi, dan jenis pelanggaran sudah sangat berubah.
Daryono menegaskan, DPRD Solo berkomitmen untuk mendorong lahirnya aturan baru yang lebih relevan. Ia menyatakan bahwa banyak anggota dari lintas fraksi telah setuju dengan rencana ini.
"Ini bukan hanya agenda PKS, tapi menjadi perhatian bersama," ujar politisi PKS tersebut.
Ia berharap draf revisi perda ini bisa mulai dibahas pada tahun 2026, mengingat jadwal pembahasan raperda untuk tahun 2025 sudah penuh.
Baca Juga: Wungkul Run: Cara Warga Solo Sambut HUT ke-80 RI dengan Lari Santai dan Berkostum Unik
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, FX Rudy: Tenang, Saya Tak Lakukan 'Pembantaian'
-
Melawan Peredaran Miras Demi Solo Sehat, Tokoh Muslim Dorong Strategi Pengawasan
-
Ini Pengakuan Tersangka Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur
-
8 Anak Dibawah Umur di Solo Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Paruh Baya, Ini Kronologinya
-
Ditunjuk Jadi Plt DPD PDIP Jateng, FX Rudy: Siap Menjalankan Sebaik Mungkin