Pihaknya mengimbau, pengusaha khususnya hiburan malam yang memperjualbelikan miras wajib mentaati aturan yang berlaku.
"Jangan sampai menjual diluar aturan tersebut, misal jenis minuman A ya juallah seperti izin tersebut. Begitu dengan yang lain." imbaunya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Solo, Daryono mengatakan, peredaran miras di Solo kurang terkontrol. Ia menyebutkan beberapa masalah yang sering dilaporkan, seperti pelanggaran jam operasional, keributan akibat konsumsi miras, bahkan intimidasi terhadap warga yang berani menegur.
Situasi ini menunjukkan, bahwa pengawasan pemerintah kota masih longgar dan hanya bersifat reaktif, yaitu bertindak hanya setelah ada laporan.
Padahal, Solo sudah memiliki Perda Nomor 4 Tahun 1972 dan Perwali Nomor 12 Tahun 2009. Namun, Daryono menilai kedua aturan ini sudah tidak efektif karena dibuat puluhan tahun lalu dan tidak sesuai dengan kondisi masyarakat saat ini, di mana pola konsumsi, distribusi, dan jenis pelanggaran sudah sangat berubah.
Daryono menegaskan, DPRD Solo berkomitmen untuk mendorong lahirnya aturan baru yang lebih relevan. Ia menyatakan bahwa banyak anggota dari lintas fraksi telah setuju dengan rencana ini.
"Ini bukan hanya agenda PKS, tapi menjadi perhatian bersama," ujar politisi PKS tersebut.
Ia berharap draf revisi perda ini bisa mulai dibahas pada tahun 2026, mengingat jadwal pembahasan raperda untuk tahun 2025 sudah penuh.
Baca Juga: Wungkul Run: Cara Warga Solo Sambut HUT ke-80 RI dengan Lari Santai dan Berkostum Unik
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar
-
Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Dampingi Pedagang dan Lawan Jerat Rentenir
-
Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK