SuaraSurakarta.id - Sidang perdana kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menewaskan Virgetta Hayuningsih digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Senin (29/10/2024).
Terdakwa Aris Sumandito hadir dan menyatakan kesiapan untuk meminta maaf kepada keluarga korban saat persidangan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), RR. Rahayu Nur Raharsi membacakan dakwaan. Dalam dakwaan tersebut, Rahayu merinci kronologi kejadian, mulai dari cekcok antara terdakwa dan korban hingga berujung pada tindak kekerasan yang menyebabkan kematian korban.
JPU mendakwa Aris dengan Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Pasal ini juga menjadi dasar bagi aparat kepolisian dalam menetapkan tersangka saat proses penyidikan berlangsung.
Baca Juga: Kasus KDRT Berujung Kematian di Solo, Ini Sederet Luka Penyebab Korban Meninggal Dunia
Setelah dakwaan dibacakan, sidang berjalan singkat dan berakhir tanpa adanya eksepsi dari pihak kuasa hukum terdakwa. Sidang akan dilanjutkan pada Selasa (5/11/2024) mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Sementara itu, Asri Purwanti, kuasa hukum terdakwa, menyatakan bahwa dakwaan sudah sesuai sehingga pihaknya tidak mengajukan eksepsi.
“Kami tidak melakukan eksepsi karena menurut kami dakwaan sudah sesuai. Ini bisa jadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih menghargai pasangan dalam hubungan keluarga,” kata Asri.
Asri menjelaskan, perbuatan kliennya tidak dapat dibenarkan, meski ia mengungkapkan bahwa situasi tertentu memicu tindakan kekerasan tersebut.
“Situasinya sudah Magrib, kondisi klien kelelahan setelah bekerja, dan ada percakapan yang memicu emosi,” jelasnya.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Solo: Pelaku Kesal Istri Diberi Uang Malah Dilempar Balik dan Diludahi
Asri menambahkan bahwa terdakwa menyadari kesalahannya dan siap meminta maaf kepada keluarga korban.
“Kami berharap ke depan klien kami bisa berubah menjadi lebih baik, karena perbuatannya memang tidak dapat dibenarkan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
- Rekomendasi 3 HP Murah Tampilan Mirip iPhone Boba: Spek Gahar, Harga Bersahabat!
Pilihan
-
Tijjani Reijnders: Cucu Orang Ambon Lahir di Jatinegara Kini Berbandrol Rp1,2 T
-
Daftar Bahan Skincare yang Boleh Dicampur, Aman Maksimalkan Perawatan Kulit
-
5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Wajah Glowing, Samarkan Bekas Jerawat
-
Jay Idzes Sudah Beri Salam ke Fans Venezia: Terima Kasih Semuanya
Terkini
-
Musibah di Kali Pepe Banyuanyar: Dua Bocah Meninggal Dunia Tenggelam
-
Pertarungan Hukum Memanas: Alumni SMAN 6 Solo 'Pasang Badan' untuk Ijazah Jokowi
-
Wali Kota Solo Pastikan Ayam Goreng Widuran Belum Pernah Ajukan Sertifikat Halal
-
Macet Horor di Wonogiri-Pacitan: Jalur Terblokir Tiang Roboh dan Pohon Tumbang
-
Operasi Narkoba Polres Karanganyar: Pengedar Tembakau Gorilla Diringkus