SuaraSurakarta.id - Polresta Solo merilis kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung kematian.
Pelaku bernama Aris Sumanditi (47) tak bisa menahan emosi hingga tega menganiaya sang istri yakni Virgetta Hayuningsih (47), 17 Agustus silam.
Sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, korban meninggal dunia sehari berikutnya.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi dalam konferensi pers Selasa (3/9/2024), menjelaskan, pihaknya mengkonfirmasi adanya luka pukulan benda tumpul di sekujur tubuh korban.
Ditemukan luka memar pada wajah leher, dada, punggung dan anggota gerak. Ditemukan pula resapan darah pada kulit bagian kepala bagian dalam, tulang tengkorak otot dada dan otot punggung.
Korban juga mengalami patah tulang iga belakang ke 9 dan 10 di kanan dan kiri. Selain itu, terdapat pendarahan di permukaan otak besar, otak kecil dan batang otak serta didapatkan tanda mati lemas.
"Kesimpulannya adalah sebab kematian adalah kekerasan benda tumpul pada kepala yang mengakibatkan pendarahan otak dan patah tulang dasar tengkorak," kata Iwan .
Hasil tersebut menguatkan dugaannya bahwa tewasnya VH yang merupakan kader Partai Perindo Solo itu didahului dengan adanya tindak kekerasan dari AS.
"Dipersangkakan terhadap pelaku yakni pasal 44 ayat 3 UU KUHP nomor 23 tahun 2024 tentang KDRT dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," jelas dia.
Baca Juga: Tragedi Rumah Tangga Berujung Maut: Suami Bunuh Istri dengan Keji di Solo!
Pelaku sebelumnya ditangkap pada, Kamis (22/8/2024). Polisi juga sempat membongkar kembali makam korban sehari berselang, Jumat (23/8/2024) guna melakukan autopsi dikarenakan adik korban curiga karena melihat adanya luka lebam di tubuh VH.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Timnas U-17 vs Malaysia di Manahan, Wali Kota Solo: Momentum Emas Perkuat Ekosistem Sepak Bola
-
Ketahanan Ekonomi, 60 Purna PMI di Cirebon Mendapat Pelatihan Kewirausahaan dari BRI Peduli
-
Kerusuhan Pesilat di Boyolali: Warga Jadi Korban, Motor Dibakar dan Empat Orang Terluka
-
Gercep! Tim Sparta Solo Amankan Terduga Maling Motor yang Dikepung Warga di Kadipiro
-
All Stars Solo Terhenti di Perempat Final MLSC All-Stars 2026, Pelatih Bangga dengan Perjuangan Tim