SuaraSurakarta.id - Polisi mengungkap penyebab teasnya VH (42) warga Kampung Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
VH yang merupakan kader Partai Perindo tewas usai dianiaya suaminya sendiri berinisial AS (47), Sabtu (17/8/2024).
Korban mengalami korban luka memar dan lebam sehingga meninggal dunia, Minggu (18/8/2024) meski sempat dirawat di rumah sakit.
"Penyebab kematian ada pukulan benda tumpul di kepala dan patah tulang dasar di kepala. Itu yang menyebabkan kematian," kata Wakapolresta Surakarta AKBP Catur Cahyono Wibowo mewakili Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi, Senin (26/8/2024).
Mengenai motif KDRT yang dilakukan oleh AS (47) kepada istrinya VH (42), dikatakannya, karena berkaitan dengan perselisihan akibat keuangan keluarga.
"Jadi ketika suaminya pulang dari kerja memberikan hasilnya ke istri dan istrinya kurang menerima. Akhirnya berselisih paham dengan suaminya," jelas dia.
Ia mengatakan KDRT juga karena pengaruh psikologi pelaku.
"Sehingga terjadilah KDRT itu," katanya.
Meski demikian, dikatakannya, sesuai dengan keterangan saksi bahwa KDRT tidak pertama kali dilakukan oleh oleh pelaku AS kepada korban VH.
Baca Juga: Konvoi Liar Resahkan Warga, Puluhan Motor Brong Digelandang ke Mapolresta Solo
"Memang keterangan saksi, KDRT tidak hanya terjadi pada malam 17 (Agustus) itu," tegas Catur.
Sementara itu, akibat kejadian tersebut pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat 3, UU Nomor 24 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Ketahanan Ekonomi, 60 Purna PMI di Cirebon Mendapat Pelatihan Kewirausahaan dari BRI Peduli
-
Kerusuhan Pesilat di Boyolali: Warga Jadi Korban, Motor Dibakar dan Empat Orang Terluka
-
Gercep! Tim Sparta Solo Amankan Terduga Maling Motor yang Dikepung Warga di Kadipiro
-
All Stars Solo Terhenti di Perempat Final MLSC All-Stars 2026, Pelatih Bangga dengan Perjuangan Tim
-
Gara-Gara Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Diperingatkan Gerindra