SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Polresta Solo menggerebek penjual minuman keras atau miras di Jalan Bromo Raya, Kelurahan Kadipiro, Banjarsari, Minggu (19/8/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
Penjual yang diketahui berinisial Y (59) warga Gondangrejo, Karanganyar menjual miras dengan kedok toko kelontong.
"Toko itu tidak hanya menjual kebutuhan pokok sehari-hari, ternyata juga menjual minuman keras berbagai merek," kata Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mewakili Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi, Senin (19/8/2024).
Kasat Samapta mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan setelah Tim Sparta Sat Samapta saat melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi dari call center.
Dalam informasi itu, di wilayah Banjarsari tepatnya di lokasi penggerebakan terdapat penjual miras yang berkedok sebuah toko kelontong.
"Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi, dan atas seijin pemilik rumah kemudian di lakukan penggeledahan dan benar di rumah tersebut terdapat beberapa jenis minuman keras," ujarnya.
Kasat Samapta menambahkan menurut pengakuan penjual bahwa beberapa jenis minuman keras tersebut akan diperjual belikan dan dirinya mengaku telah menjual miras tersebut kurang lebih sekitar setahun.
"Adapun barang bukti sebanyak 25 botol minuman keras berbagai merk dengan rincian sebagai berikut 9 botol miras jenis anggur merah, 6 botol miras jenis bintang anggur merah, 2 botol miras jenis kawa - kawa , 2 botol miras jenis frost langer , 2 botol miras jenis frost pilsener, 2 botol mias jenis api anggur hijau dan 2 botol miras jenis anggur putih," bebernya.
"Selanjutnya penjual dan barang bukti di bawa ke mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring," pungkas Kasat Samapta.
Baca Juga: Polisi Bekuk 3 Pelaku Penyerangan Suporter Persis Solo, Ternyata Dari Geng Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Terungkap! GKR Timoer Pastikan Surat Wasiat PB XIII yang Tunjuk PB XIV Ada, Bukan Isapan Jempol
-
Akhir Pekan Makin Asyik! Ada Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu, Sikat 4 Link Ini
-
Momen Sejarah! 3 Janji Agung Pakubuwono XIV Purboyo Saat Dinobatkan di Watu Gilang
-
Gibran Terseret Pusaran Takhta? Hangabehi Bongkar Fakta Pertemuan: Bukan Soal Restu Raja Kembar
-
10 Warung Makan Enak Wonogiri yang Wajib Dicoba Bareng Keluarga di Akhir Pekan