SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Polresta Solo menggerebek penjual minuman keras atau miras di Jalan Bromo Raya, Kelurahan Kadipiro, Banjarsari, Minggu (19/8/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
Penjual yang diketahui berinisial Y (59) warga Gondangrejo, Karanganyar menjual miras dengan kedok toko kelontong.
"Toko itu tidak hanya menjual kebutuhan pokok sehari-hari, ternyata juga menjual minuman keras berbagai merek," kata Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mewakili Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi, Senin (19/8/2024).
Kasat Samapta mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan setelah Tim Sparta Sat Samapta saat melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi dari call center.
Baca Juga: Polisi Bekuk 3 Pelaku Penyerangan Suporter Persis Solo, Ternyata Dari Geng Ini
Dalam informasi itu, di wilayah Banjarsari tepatnya di lokasi penggerebakan terdapat penjual miras yang berkedok sebuah toko kelontong.
"Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi, dan atas seijin pemilik rumah kemudian di lakukan penggeledahan dan benar di rumah tersebut terdapat beberapa jenis minuman keras," ujarnya.
Kasat Samapta menambahkan menurut pengakuan penjual bahwa beberapa jenis minuman keras tersebut akan diperjual belikan dan dirinya mengaku telah menjual miras tersebut kurang lebih sekitar setahun.
"Adapun barang bukti sebanyak 25 botol minuman keras berbagai merk dengan rincian sebagai berikut 9 botol miras jenis anggur merah, 6 botol miras jenis bintang anggur merah, 2 botol miras jenis kawa - kawa , 2 botol miras jenis frost langer , 2 botol miras jenis frost pilsener, 2 botol mias jenis api anggur hijau dan 2 botol miras jenis anggur putih," bebernya.
"Selanjutnya penjual dan barang bukti di bawa ke mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring," pungkas Kasat Samapta.
Baca Juga: Warganet Ngakak! Pelaku Pembacokan Ditangkap Pakai Kaus GTA: Lupa Cheat Sahabat Polisi
Berita Terkait
-
Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni
-
Geger Tragedi Pesta Miras di Cianjur, Ini Efek Fatal Minum Alkohol Murni 96 Persen
-
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Warga Bogor Meninggal Dunia
-
11 Orang Tewas dalam 24 Jam Setelah Minum Alkohol Oplosan di Istanbul
-
Kolaborasi Bulog - Sampoerna Retail Community Perkuat Jaringan Distribusi Pangan Berkualitas dengan Harga Terjangkau
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Kesatria Bengawan Solo Menang Dramatis, Efri Meldi: Berjuang Sampai Detik Akhir
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
-
Kali Pepe Land Bersama SSB Arseto: Cetak Generasi Pesepak Bola Profesional dari Solo
-
Sambut HUT ke-280 Kota Solo, Ini Rekomendasi Brand Lokal di Tokopedia dan ShopTokopedia
-
Soal Festival Kuliner Cap Go Meh, Kapolresta: Solo Kota Toleran