Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 17 Agustus 2024 | 12:03 WIB
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menunjukkan puluhan motor menggunakan knalpot brong yang berhasil diamankan. [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

SuaraSurakarta.id - Polresta Solo mengamankan puluhan pemuda yang terlibat dalam konvoi motor dan balapan liar menggunakan knalpot brong.

Tindakan tegas ini dilakukan, untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi mereka yang dilakukan saat tengah malam.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menyampaikan, ada sebanyak 20an pemuda yang diamankan. Sebagian besar dari pemuda yang diamankan berusia antara 15 hingga 21 tahun, yaitu pelajar dan mahasiswa.

"Kami ingin mengajak orang tua untuk lebih aktif dalam mengawasi anak-anak mereka. Dengan adanya pengawasan dari keluarga, kami percaya bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat akan lebih terjamin," kata Iwan Saktiadi, Sabtu (17/8/2024).

Baca Juga: Warganet Ngakak! Pelaku Pembacokan Ditangkap Pakai Kaus GTA: Lupa Cheat Sahabat Polisi

Dikatakan, tindakan pengamanan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan serta mengurangi kebisingan yang sering menjadi keluhan masyarakat.

Dikatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait konvoi dan balapan liar yang diadakan di Kawasan Jalan Adi Sucipto dan Jalan Slamet Riyadi pada Rabu (15/8/2024) malam. Mendapat laporan itu, tim Sparta Sabhara Polresta Solo langsung mendatangi lokasi dan mengamankan ratusan kendaraan bermotor.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menunjukkan puluhan motor menggunakan knalpot brong yang berhasil diamankan. [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

Setelah di lokasi, aparat tidak menemukan aksi tersebut. Akhirnya, dilakukan penyisiran dan mendapatkan 20 motor di Kawasan Edutorium UMS.

Saat dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut tidak memenuhi standar kelengkapan seperti STNK, TNKB, spion, dan lampu kendaraan. Selain itu, para pengendara juga tidak memiliki SIM.

"Pengamanan ini adalah respons terhadap keluhan masyarakat. Kendaraan-kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan memanfaatkan lampu merah sebagai titik start balapan, yang sangat berbahaya," jelas Iwan Saktiadi.

Baca Juga: Operasi Tangkap Tangan! Polisi Bekuk 4 Pelaku Pembacokan Suporter Persis Solo

Menurutnya, para pemuda tersebut akan dikenakan sanksi tilang selama satu bulan. Sebagai syarat untuk mendapatkan kembali kendaraan mereka setelah proses persidangan, mereka harus melengkapi kendaraannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tak hanya itu, lanjut Iwan Saktiadi, dari pemuda yang terlibat hanya mengikuti teman-temannya tanpa memahami risiko yang ada. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan kegiatan yang meresahkan.

"Terima kasih kepada masyarakat atas kerjasamanya. Kami harap kolaborasi ini terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua," pungkasnya.

Load More