SuaraSurakarta.id - Unit PPA Satreskrim Polres Sukoharjo terus mendalami kasus kekerasan yang menewaskan seorang santri SMP PT Az Zayadiyy, Grogol, Sukoharjo, Abdul Karim Putra Wibowo (13).
Pelaku merupakan kakak kelas korban kelas IX dengan berinisial MG (15) berasal dari Kabupaten Wonogiri.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit menjelaskan, total ada 12 saksi yang sudah diperiksa terkait kasus tersebut.
"Ada tiga santri di sana dan pengasuh yang kami periksa," kata AKBP Sigit dilansir dari ANTARA, Selasa (17/9/2024).
Terkait hal itu, saat ini pihaknya tengah menangani dan mendalami kasus dugaan penganiayaan di bawah umur.
"Semua di bawah umur sehingga harus menjaga keadilan, harus selalu berdasarkan prosedur dan SOP yang ada di kepolisian," jelas dia.
Oleh karena itu, saat ini kasus tersebut ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) karena anak yang berlawanan dengan hukum masih di bawah umur.
"Selain itu juga ada pendampingan dari Bapas Kabupaten Sukoharjo karena perlakuannya beda dengan menggunakan UU Perlindungan Anak," paparnya.
Sementara itu, terkait dengan kronologi kejadian, berawal dari anak yang berlawanan dengan hukum tengah berjalan di lorong dan mencium bau rokok dari arah kamar nomor 2.3.
Baca Juga: Kasus Santri Tewas di Pondok Pesantren, Keluarga Korban Tunggu Hasil Autopsi
"Kemudian anak yang bermasalah dengan hukum ini meminta rokok kepada salah satu anak kelas 2 atau kelas VIII. Namun anak itu nggak punya jadi nggak dikasih," tegas Kapolres.
Selanjutnya, anak yang berlawanan dengan hukum tersebut meminta rokok ke anak lain dan diberikan dua batang rokok.
"Kemudian anak yang berlawanan dengan hukum ini marah dengan anak yang pertama dimintai rokok dengan menendang dan memukul sampai tidak sadarkan diri," katanya.
Untuk pasal yang dikenakan 76 C jo 80 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 dan menjadi UU pasal 341 ayat 3 pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Ahli Waris Protes Keras Rencana Revitalisasi Kawasan Sriwedari, Berpotensi Rugikan Keuangan Negara
-
Duh! Viral Warung Bakso di Klaten Kenakan Tarif AC ke Pembeli
-
Kisah Warga Jatirejo Solo: Bertahun-tahun Hidup Berdampingan dengan Bau Menyengat TPA Putri Cempo
-
Duh! Solo Terancam Krisis Guru Parah: 154 Non-ASN Terancam Diberhentikan, 250 Guru PNS Pensiun
-
Perkuat Wawasan Industri, Sekolah Vokasi UNS Undang Mohammed Aden Suryana Jadi Dosen Tamu