SuaraSurakarta.id - Warga di RW 08 Desa Langenharjo Kecamatan Grogol Sukoharjo kembali mengeruduk sebuah tempat hiburan malam, Minggu (15/9/2024) dini hari.
Warga di sekitar klub malam tersebut memprotes lantaran suara bising yang dianggap menganggu kenyamanan warga dan berlangsung sekitar setahun belakangan.
Dalam aksi itu, bahkan sempat terjadi ketegangan antara warga dengan perwakilan tempat hiburan malam tersebut. Adu mulut pun tak terhindarkan, meski tak berlangsung lama.
Ketua RW 08 Herman Winarno menjelaskan, dirinya dan sejumlah warga yang tinggal tepat di belakang tempat hiburan malam tersebut merasa terganggu dengan suara bising.
Baca Juga: Kalah Jumlah Dukungan, Calon Independen Pilkada Sukoharjo Gugat KPU
"Jadi sudah setahun ini suara bising menggangu warga yang beristirahat. Apalagi warga kami sempat masuk rumah sakit karena tak kaut dengan suara bising yang menembus tembok rumahnya," kata Herman.
Dia memaparkan, mengakui sempat ada adu mulut antara warga dengan karyawan hiburan malam tersebut. Hal itu karena sudah dalam kurun waktu satu tahun suara bising tersebut masih mengganggu warga dan tidak kunjung ada perbaikan.
Untuk menyelesaiakan permasalahan tersebut pihaknya akan meminta pihak ketiga yang berkompeten dibidangnya dan dianggap independen untuk melakukan pengecekan suara bising tersebut.
"Kami meminta untuk sementara tutup terlebuh dulu sampai proses pengecekan suara dari pihak ketiga selesai," paparnya.
Sementara itu, perwakilan manajemen tempat hiburan malam, Topan membenarkan ada sejumlah warga yang tinggal di belakang tempat hiburan malam tersebut mendatangi karena mengaku merasa terganggu.
Baca Juga: Gen Z dan Milenial Dominasi Pilkada Sukoharjo 2024, Siap Tentukan Pemimpin?
Dia menjelaskan apabila terganggu dengan suara bising, pihaknya selama ini telah melakukan renovasi agar tidak menimbulkan suara bising.
Namun ketika renovasi selesai, pihaknya mengajak warga bersangkutan bersama-sama dari pihak kecamatan dan desa serta kepolisian setempat melakukan pengecekan langsung terkait kebisingan suara tersebut.
"Namun mereka terkesan menolak. Hal inilah menurut taufan menjadi titik perselisihan yang hingga kini belum terselesaika," jelas dia.
Topan juga membenarkan bahwa sempat terjadi adu mulut antara warga bersangkutan dengan pihaknya dan salah satu pengunjung. Dia menduga ketegangan hingga adu mulut terjadi ketika ia meninta warga tidak melihat masa lalu.
"Namun agar semua dapat diselesaikan secara baik untuk melakukan pengecekan desibel suara, kebetulan saat ini ada salah satu pengunjung yang sebelumnya juga bagian dari menegemen," tegas dia.
Berita Terkait
-
'Aparat Merampas Hak Kami!' Jeritan Hati Warga Korban Gusuran di Jakarta, Bogor, dan Makassar
-
Pameran 'Bara Juang Bara-Baraya' Hadirkan Arsip Perlawanan Warga Melawan Penggusuran
-
Longsor Maut Tambang Emas di Mali Tewaskan 42 Orang, Diduga Kelolaan Warga Tiongkok
-
Mahmoud Abbas Tolak Pengusiran Warga Palestina: "Kesepakatan Abad Ini" Tak Akan Terwujud!
-
Warga Ramai Gaungkan Adili Jokowi, Iwan Fals: Emang Dia Salahnya Apa Sih...
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Batik Kauman Reborn: Jelajahi Kampung Wisata Batik di Solo yang Instagramable Abis!
-
Aksi Unjuk Rasa BEM Soloraya, Mahasiswa Sentil Kebijakan Efisiensi Anggaran
-
Kasus Dugaan Korupsi Plaza Klaten,Kejati Jateng Terima Titipan Uang Pengganti Rp 4,5 Miliar
-
Papua Global Spices, Produk Dalam Negeri yang Ternyata Sudah Mendunia
-
Pembacaan Putusan Terdakwa Camat Ngargoyoso Non Aktif Ditunda, Ada Apa?