SuaraSurakarta.id - Pemkot Solo dikabarkan sudah menggelar rapat bersama membahas soal grand desain pengunduran diri Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Informasinya rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Solo tersebut digelar pada, Senin (8/7/2024) kemarin.
Seperti diketahui dalam Pilpres 2024 kemarin, Gibran terpilih sebagai wakil presiden terpilih yang berpasangan dengan Prabowo Subianto.
Nantinya, Wakil Wali Kota Teguh Prakosa akan menggantikan sebagai Plt Wali Kota Solo.
Sekretaris Dewan, Kinkin Sultanul Hakim mengatakan apa yang dibahas bersama Sekda Solo itu baru sebatas rencana.
Namun sampai saat ini DPRD Solo belum menerima surat pengunduran diri Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka
"Kan semua belum pasti, ini hanya perkiraan. Kemarin memang ada rapat di Sekda terkait soal itu, rencana loh belum pasti, rencana beliau (Gibran) akan ada pelantikan sebagai wapres Oktober nanti," kata dia kepada Suara.com, Minggu (14/7/2024).
Kinkin mengatakan beliau akan mempersiapkan diri dan akan mengundurkan diri sebelum pertengahan Agustus nanti.
"Tapi Ini semua masih perkiraan ya," ungkap dia.
Baca Juga: Ferry S Indrianto Mulai Blusukan Usai Masuk Bursa Calon Wali Kota, Persiapan Maju Pilkada Solo?
Dalam rapat bersama kemarin, lanjut dia, untuk merancang grand desain soal langkah ke depan jika Gibran mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo.
Hasil dari rapat tersebut kemudian dilakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Hari Senin (rapat), dihadiri Sekda, Sekwan inspektorat hukum. Belum ada SK, baru merancang grand design soal itu. Pak sekda,inspektorat, Kabag dan saya ke kemendagri buat konsultasi hari Jumat kemarin. Hasil konsul itu baru by phone, tertulis hari senin besok," paparnya.
Kinkin mencontohkan, grand design yang dimaksud itu apabila Gibran mengundurkan diri sebelum 17 Agustus 2024. Maka sebagai bawahan sudah mengatur konsep pemerintahan ke depan akan seperti apa.
"Misalnya Mas Wali mengundurkan diri sebelum 17 Agustus, nanti konsep seperti apa gitu ceritanya. Kita sebagai bawahan mempersiapkan sesuatunya, mengatur tentang waktu, mengatur seremonial," jelas dia.
Kinkin menambahkan tidak aturan yang mengatur kapan waktu Gibran harus mengundurkan diri. Yang pasti Gibran harus mengundurkan diri sebelum dilantik sebagai wakil Presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok
-
Terungkap! Teka-teki Pertemuan Tertutup Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi
-
Grace Natalie Buka Suara Soal Permintaan Maaf Tersangka Ijazah: Terima, Tapi Hukum Harus Berjalan!
-
Perbandingan Honda Jazz 2019 vs Toyota Yaris TRD Bekas, Mana yang Lebih Oke?
-
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Tiba-tiba Temui Jokowi Malam-malam, Ada Apa?