SuaraSurakarta.id - Pemkot Solo dikabarkan sudah menggelar rapat bersama membahas soal grand desain pengunduran diri Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Informasinya rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Solo tersebut digelar pada, Senin (8/7/2024) kemarin.
Seperti diketahui dalam Pilpres 2024 kemarin, Gibran terpilih sebagai wakil presiden terpilih yang berpasangan dengan Prabowo Subianto.
Nantinya, Wakil Wali Kota Teguh Prakosa akan menggantikan sebagai Plt Wali Kota Solo.
Baca Juga: Ferry S Indrianto Mulai Blusukan Usai Masuk Bursa Calon Wali Kota, Persiapan Maju Pilkada Solo?
Sekretaris Dewan, Kinkin Sultanul Hakim mengatakan apa yang dibahas bersama Sekda Solo itu baru sebatas rencana.
Namun sampai saat ini DPRD Solo belum menerima surat pengunduran diri Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka
"Kan semua belum pasti, ini hanya perkiraan. Kemarin memang ada rapat di Sekda terkait soal itu, rencana loh belum pasti, rencana beliau (Gibran) akan ada pelantikan sebagai wapres Oktober nanti," kata dia kepada Suara.com, Minggu (14/7/2024).
Kinkin mengatakan beliau akan mempersiapkan diri dan akan mengundurkan diri sebelum pertengahan Agustus nanti.
"Tapi Ini semua masih perkiraan ya," ungkap dia.
Baca Juga: Namanya Teratas Survei Calon Wali Kota Solo, Gusti Bhre Pilih Bersikap Kalem
Dalam rapat bersama kemarin, lanjut dia, untuk merancang grand desain soal langkah ke depan jika Gibran mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo.
Hasil dari rapat tersebut kemudian dilakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Hari Senin (rapat), dihadiri Sekda, Sekwan inspektorat hukum. Belum ada SK, baru merancang grand design soal itu. Pak sekda,inspektorat, Kabag dan saya ke kemendagri buat konsultasi hari Jumat kemarin. Hasil konsul itu baru by phone, tertulis hari senin besok," paparnya.
Kinkin mencontohkan, grand design yang dimaksud itu apabila Gibran mengundurkan diri sebelum 17 Agustus 2024. Maka sebagai bawahan sudah mengatur konsep pemerintahan ke depan akan seperti apa.
"Misalnya Mas Wali mengundurkan diri sebelum 17 Agustus, nanti konsep seperti apa gitu ceritanya. Kita sebagai bawahan mempersiapkan sesuatunya, mengatur tentang waktu, mengatur seremonial," jelas dia.
Kinkin menambahkan tidak aturan yang mengatur kapan waktu Gibran harus mengundurkan diri. Yang pasti Gibran harus mengundurkan diri sebelum dilantik sebagai wakil Presiden.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Darul Amanah FC Bertanding di Youth Tournament, Kiai Fatwa: Ini Syiar Pesantren di Sepak Bola
-
Blak-blakan! Bos PT Sritex Ungkap Alasan Ogah Simpan Uang Miliaran di Bank
-
UNS Usulkan Mahasiswi yang Bunuh Diri dari Jembatan Jurug Tetap Diwisuda, Begini Prosesnya
-
Kaget Uang Rp 2 Miliar Ikut Disita Kejagung, Petinggi PT Sritex: Itu Tabungan Pendidikan Anak
-
Dugaan Korupsi Bos PT Sritex, Kejagung Geledah Gedung Mewah di Solo, Apa Hasilnya?