Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 29 Mei 2024 | 14:11 WIB
Sejumlah pengurus DPD PSI Solo melaporkan tindak pidana dugaan penyalahgunaan dana hibah parpol. (Suara.com/Ari Welianto)

"Pasti kita akan tindak lanjuti pelaporan ini. Tadi disampaikan juga bahwa kepengurusan ini sudah mau berakhir, jadi mereka meminta agar segera bersikap," tandas dia.

Kejari menambahkan untuk berkas-berkasnya sampai saat ini baru sebatas data dan itu masih awal tidak data detail.

Bukti awalnya itu adalah berupa data yang disampaikan itu tidak data dokumen detail, hanya sebatas informasi.

"Kita nanti akan mempelajari dan menyikapi, mungkin kita minta keterangan dan sebagainya," pungkasnya.

Baca Juga: Ada Mantan Wartawan hingga Petinggi Suporter, Ini Daftar Lengkap Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Lewat PDIP

Kontributor : Ari Welianto

Load More