SuaraSurakarta.id - Sejumlah pengurus DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Tengah dan DPD PSI Solo melaporkan kasus dugaan korupsi dana hibah partai politik dari APBD Solo yang dilakukan tiga pengurus DPD PSI Solo ke Kejaksaan Negari (Kejari) Solo, Rabu (29/5/2024).
Tiga pengurus yang dilaporkan tersebut berinisial AYP, TM, dan LAK. Mereka diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan dana hibah parpol 2019 hingga 2022 sekitar Rp89 juta.
"Saya mewakili dan mendampingi rekan-rekan dari PSI yang melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan parpol tahun 2019 sampai 2022. Untuk nilainya sekitar Rp 89 juta, terlapornya tiga pengurus DPD PSI Solo, yakni AYP, TM, dan LAK," terang Kuasa hukum pelapor, Argo Tri Yunanto Nugroho saat ditemui, Rabu (29/5/2024).
Argo menjelaskan terlapor yakni pengurus DPD PSI Solo dalam pembuatan LPJ ada kegiatan pendidikan politik pada 2019-2022. Tapi kenyataannya kegiatan itu tidak pernah ada dan itu juga masa pandemi Covid-19, yang tidak boleh untuk kumpul-kumpul.
"Kegiatan tidak ada tapi itu ditulis di dalam proposal dan LPJ. Itu tiap tahun mulai 2019 sampai 2022," katanya.
Menurutnya anggaran kegiatan pendidikan politik itu berbeda, tahun 2019 sebesar Rp 10.972.000, tahun 2020 sebesar Rp 25.297.000, tahun 2021senilai Rp 26.581.400 dan tahun 2022 senilai Rp 26.774.650. Itu kalau ditotal sebesar RP 89.625.050.
"Jadi itu kegiatan fiktif dan tidak terlaksana sama sekali. Padahal dana hibah yang turun dari pemkot itu tahun 2019 tahap terakhir sebesar Rp 15.729.520, tahun 2020 sebesar Rp 37.750.848, tahun 2021 dan 2022 sama tahun 2020," ungkap dia.
"Besaran dana yang terindikasi itu lebih dari setengahnya. Karena mungkin itu yang mudah untuk dibuat LPJ, padahal kegiatannya tidak ada," lanjutnya.
Dalam pelaporan ini sudah melayangkan bukti-bukti komplit soal dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana hibah parpol. Saksi-saksi dari kader PSI juga sudah disiapkan untuk melengkapi pelaporan.
Baca Juga: Resmi! 20 Orang Daftar Pilkada Solo Lewat PDIP, Termasuk Rising Star Kevin Fabiano
"Kita sudah komplit bukti-bukti bahkan saksi juga kita sampaikan ke kejaksaan negeri," sambung dia.
Berita Terkait
-
Kaesang Jadi Ketum PSI, Refly Harun: Kalau Bukan Anak Presiden, Disuruh Magang Dulu
-
Konsep 'Perorangan' Bikin PSI dan Jokowi Untung
-
FOLU Net Sink 2030: Skandal Nepotisme Menhut Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI
-
PSI Jadi Partai Perorangan: Warisan Jokowi untuk Kaesang?
-
PSI Perorangan Disebut Bisa Bikin Jokowi Ketiban Untung, Asal...
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Polda Jateng Bongkar Kasus MinyaKita Tak Sesuai Takaran di Karanganyar
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Geger Muncul Wisata 'Jeglongan Sewu' di Sukoharjo, Warga: Selamat Datang!
-
Tim Sidak Pangan, Pemkot Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa Jelang Lebaran