SuaraSurakarta.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan manajer Persis Solo, Waseso menanggapi eksepsi penasehat hukum (PH) yang menginginkan terdakwa agar dilepaskan dari jerat hukum.
Mereka tetap bersikukuh jika kasus dengan nilai kerugian mencapai 1.754.469 dolar AS atau sekitar Rp26 miliar tetap berlanjut.
"Iya (tetap pada dakwaan-red)," kata Jaksa Wahju Darmawan SH, MH saat sidang dengan agenda tanggapan JPU terhadap eksepsi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Kamis (4/4/2024).
Menurutnya, untuk menunjukan kebenaran sesuai dengan tujuan hukum harus melalui proses persidangan.
"Supaya hasilnya di persidangan seperti apa, terhadap dakwaan kami. Dari berkas perkara (dakwaan) tersebut," jelasnya.
Disinggung mengenai eksepsi PH terdakwa yang menyinggung terkait dikabulkannya pra peradilan, Wahju tak ambil pusing mengenai hal tersebut.
Menurutnya, dengan perpanjangan masa penahanan kota dari hakim kepada terdakwa merupakan wujud harus dibuktikannya kebenaran kasus TPPU tersebut.
"Dengan penetapan perpanjangan hingga Bulan Juni itu, harus tetap dikerjakan. Artinya, apa yang kami kerjakan (sahkan) hingga tahap 2 (pelimpahan tersangka dan barang bukti-red) itu dikuatkan lagi oleh hakim dengan perpanjangan penahanan," jelas Wahju.
Baca Juga: Kuasa Hukum Korban Bongkar Sederet Kejanggalan Kasus TPPU Eks Manajer Persis Solo
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Wealth Management Tambah Tiga Reksa Dana Baru untuk Optimalkan Diversifikasi Portofolio
-
HYDROPLUS Soccer League 2026/2027 Libatkan 110 Tim, Perluas Pembinaan Sepak Bola Putri ke Solo
-
Bertemu Presiden Prabowo, Jokowi Akui Tak Bahas Putusan MK, Tapi Kemenangan Timnas Indoenesia
-
Jokowi Buka Suara Soal Polemik Ijazah Gibran: Setiap Negara Punya Sistem Berbeda!
-
Melihat Batik 'Rona Nusantara' Karya Syarif Abdillah, Siswa SMA Muhammadiyah 6 Surakarta