SuaraSurakarta.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan manajer Persis Solo, Waseso menanggapi eksepsi penasehat hukum (PH) yang menginginkan terdakwa agar dilepaskan dari jerat hukum.
Mereka tetap bersikukuh jika kasus dengan nilai kerugian mencapai 1.754.469 dolar AS atau sekitar Rp26 miliar tetap berlanjut.
"Iya (tetap pada dakwaan-red)," kata Jaksa Wahju Darmawan SH, MH saat sidang dengan agenda tanggapan JPU terhadap eksepsi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Kamis (4/4/2024).
Menurutnya, untuk menunjukan kebenaran sesuai dengan tujuan hukum harus melalui proses persidangan.
"Supaya hasilnya di persidangan seperti apa, terhadap dakwaan kami. Dari berkas perkara (dakwaan) tersebut," jelasnya.
Disinggung mengenai eksepsi PH terdakwa yang menyinggung terkait dikabulkannya pra peradilan, Wahju tak ambil pusing mengenai hal tersebut.
Menurutnya, dengan perpanjangan masa penahanan kota dari hakim kepada terdakwa merupakan wujud harus dibuktikannya kebenaran kasus TPPU tersebut.
"Dengan penetapan perpanjangan hingga Bulan Juni itu, harus tetap dikerjakan. Artinya, apa yang kami kerjakan (sahkan) hingga tahap 2 (pelimpahan tersangka dan barang bukti-red) itu dikuatkan lagi oleh hakim dengan perpanjangan penahanan," jelas Wahju.
Baca Juga: Kuasa Hukum Korban Bongkar Sederet Kejanggalan Kasus TPPU Eks Manajer Persis Solo
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Akses Keputren dan Ruang Pusaka Masih Dikunci, Revitalisasi Keraton Solo Terhambat
-
HYDROPLUS Soccer League All Stars: Putri Surakarta U-15 Gugur di Fase Grup
-
Protes Harga Telur Anjlok Drastis, Peternak Ayam Gelar Aksi Mandi Telur
-
Respon Jokowi Soal Injak Kepala Kerbau Dikaitkan Sama Politik, Itu Bentuk Penghormatan
-
Pakai Hasil Iuran Warga, Jembatan Sasak Diatas Sungai Bengawan Solo Kembali Dibuat