- Joko Widodo menegaskan bahwa pemberian restorative justice terhadap tersangka Rismon Sianipar merupakan kewenangan penuh Polda Metro Jaya.
- Rismon Sianipar menemui Joko Widodo di kediamannya di Kota Solo pada Kamis, 12 Maret 2025 untuk meminta maaf.
- Joko Widodo menyatakan telah memaafkan Rismon Sianipar namun menolak berspekulasi mengenai isu pihak lain dalam kasus tersebut.
SuaraSurakarta.id - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) disebut telah memberikan Restorative Justice (RJ) kepada salah satu tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Rismon Hasiholan Sianipar.
Jokowi dengan tegas membantah. Jokowi menyebut kalau Restorative Justice itu merupakan kewenangan Polda Metro Jaya.
"Restorative Justice itu adalah kewenangan Polda Metro Jaya, adalah kewenangan para penyidik," terangnya.
Jokowi menjelaskan memang Rismon Sianipar datang menemuinya dan minta maaf, hanya itu. Kalau yang lain sudah diurus oleh penasehat hukumnya.
"Saya hanya, hadir ke saya Pak Rismon Sianipar kemudian meminta maaf dan saya maafkan, sudah. Dan selanjutnya itu yang ngurus penasehat hukum saya," jelas dia.
Ketika disinggung kenapa beda dengan Eggi Sudjana yang juga minta maaf tapi ini sikapnya berbeda, Jokowi menyebut silahkan saja tanyakan ke Polda Metro Jaya.
"Ya ditanyakan ke Polda Metro Jaya. Kalau di sini sama, urusannya hanya memaafkan," paparnya.
Soal adanya tokoh nasional, yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Habib Rizieq Shihan dan Puan Maharani disebut sebagai tokoh dibalik isu ijazah palsu, Jokowi menyebut tidak akan berspekulasi dan menuduh.
"Saya tidak mau berspekulasi dan saya juga tidak mau menuduh siapapun. Biarkan proses hukum dan proses yang lain berjalan dengan apa adanya," ungkap dia.
Mengenai spekulasi itu muncul dari Rismon, Jokowi minta ke para awak media untuk bisa mengkonfirmasi langsung ke yang bersangkutan.
Baca Juga: Sowan ke Jokowi Bersama Forkopimda, Respati Sampaikan Perkembangan Kota Solo, Apa Saja?
"(Spekulasi muncul dari Rismon) Tanyakan ke dia," tandasnya.
Seperti diketahui Rismon Sianipar telah menemui Jokowi di kediamannya di Jalan Kutai Utara 1 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis (12/3/2025) sore.
Rismon datang didampingi oleh Kuasa Hukumnya Jahmada Girsang. Rismon mengaku kalau kedatangannya ke sini untuk minta maaf.
"(Menegaskan kedatangan kesini untuk minta maaf ke Pak Jokowi) Iya tentu. Saya pun minta maaf ke publik, apalagi kepada pihak terkait seperti Pak Jokowi," ujar Rismon.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Omzet Pedagang Jeruk di Solo Naik Signifikan Berkat Program MBG
-
Jokowi Tegaskan Belum Beri Restorative Justice ke Rismon Sianipar, Hanya Memaafkan
-
AHY dan Puan Dituding Jadi Koordinator Isu Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Tidak Mau Berspekulasi!
-
Berkat MBG, Kelompok Tani Wanita di Karanganyar Lebih Mudah Salurkan Panen Sayuran
-
7 Fakta Tragis Pembunuhan di Sragen, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam