SuaraSurakarta.id - Kuasa hukum korban Roestina Cahyo Dewi, Romi Habie blak-blakan terkait kejanggalan dalam penanganan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan manajer Persis Solo, Waseso.
Romi menilai, kejanggalan paling kentara adalah munculnya putusan Pra-Peradilan dari Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo yang mengabulkan permohonan dari tersangka.
"Kejanggalan itu sejak P19 yang bolak-balik diminta kejaksaan dan tidak masuk akal. Misal jaksa minta ke penyidik supaya ahli (dari PPATK-red) diminta untuk mem-BAP tersangka," kata Romi kepada awak media, Rabu (13/3/2024).
Tak sampai disitu, kata Romi, puncaknya dalam pelimpahan tahap 2 usai berkas dinyatakan lengkap. Menurutnya, jaksa terkesan lamban untuk melimpahkan proses hukum ke tingkat Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo.
Ini terlihat saat Kejari Solo melimpahkan ke Pengadilan usai munculnya putusan Pra Peradilan yang mengabulkan permohonan dari tersangka Waseso.
Jika dihitung secara rinci, penyidik melimpahkan tahap 2 pada Kamis (29/2/2024) lalu. Namun, kenapa Jaksa tidak segera melimpahkan ke Pengadilan selang sehari usai pelimpahan tahap 2. Justru, menunggu pekan depannya atau pada Selasa (4/3/2024). Sedangkan, putusan pra peradilan itu sehari sebelum pelimpahan tahap 2 ke Pengadilan dilakukan.
"Ada apa ini? kesannya sudah saling main mata antara hakim (pemutus perkara pra peradilan) dengan oknum jaksa tersebut," tegasnya.
Disinggung mengenai putusan Pra Peradilan yang telah dikabulkan oleh hakim tunggal PN Kota Solo, Romi mengaku, sebenarnya cukup materi jika kasus TPPU dengan tersangka Waseso dilakukan penyidikan kembali. Mengingat, pengabulan permohonan Pra Peradilan tidak menyentuh pada pokok perkara yang selama 7 tahun terakhir telah dilakukan upaya hukum dari Penyidik.
"Ini sangat layak jika dilakukan penyidikan ulang pasca putusan Pra Peradilan. Secara yuridis belum menyentuh ke pokok perkara. Namun, dari dikabulkannya upaya Pra Peradilan dari pemohon (Waseso-red), ini menjadi puncak bahwa ada yang bermain dalam kasus ini," paparnya.
Baca Juga: Bukan di Manahan, Duel PSIS Semarang vs Persis Solo di Stadion PTIK? Ini Bocorannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
Terkini
-
Saksi Hidup G30S Bongkar Peran Karno Gejik, Eksekutor PKI yang Catat Daftar Nama Warga untuk Dibunuh
-
Dulu Buka Jalan Gibran Lewat MK, Kini Almas Tiba-tiba Dukung Denny Indrayana Usut Ijazah Wapres!
-
Morinaga Soya Lanjutkan Soyalympic ke Yogyakarta dan Solo, Ajak Anak Berani Bereksplorasi
-
Isak Tangis Iringi Kepulangan Guntur, ABK Kapal Virgo Transport 8 yang Ditemukan di Dalam Kamar
-
Kenal Bulutangkis Sejak Usia 1,5 Tahun, Ini Perjalanan Peraih Emas Asian Games Leo Rolly Asal Klaten