SuaraSurakarta.id - Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo bakal dilaporkan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung RI.
Laporan itu buntut dari sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan manajer Persis Solo, Waseso yang tetap digelar, Rabu (13/2/2024).
Kuasa hukum korban Roestina Cahyo Dewi, Romi Habie menegaskan, pihaknya akan melakukan upaya hukum lebih lanjut.
"Kami telah menyampaikan surat ke Badan Pengawas Mahkamah Agung RI, terkait kasus ini. Agar PN Solo tetap menjunjung tinggi profesionalitas," kata Romi kepada awak media.
Sebagai informasi, sidang kasus TPPU dengan agenda perdana pembacaan dakwaan ini diketuai oleh hakim Tri Rachmat Setijanta SH, MH dengan dua hakim anggota yakni, Sri Kuncoro SH, MH dan Mahaputra SH, MH.
Terkait sidang tersebut, Romi Habie juga mendatangi PN Solo untuk menyerahkan surat permohonan perlindungan dan pengaduan hukum.
Dalam surat tersebut, berisi tentang runtutan perjalanan kasus TPPU yang menjerat terdakwa Waseso.
"Sebenarnya kami kesini ingin bertemu dengan Ketua PN. Namun, beliau tidak berada di tempat. Sehingga, kami menitipkan surat permohonan perlindungan dan pengaduan hukum ini ke petugas PN," paparnya.
Menurutnya, kasus TPPU yang saat ini tengah bergulir di PN Solo adalah cacat hukum. Sebab, putusan pra peradilan yang keluar tanggal 4 Maret 2024 memutuskan, bahwa status tersangka Waseso telah dicabut oleh hakim PN Solo.
Baca Juga: Althaf Indie Masuk Kandidat Pemain Muda Terbaik, Punya Statistik Gacor Lho di Persis Solo
Sedangkan, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo memaksakan untuk melimpahkan kasus tersebut ke PN Solo pada tanggal 5 Maret 2024.
"Dengan demikian, kami memberikan pemberitahuan ke Pengadilan supaya tidak melanjutkan kasus ini karena sudah cacat hukum," jelas Romi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
Terkini
-
Tak Lagi Menjabat, Jokowi Masih Jadi Sosok Sentral? Dubes Iran Ungkap Alasannya
-
Bertemu Jokowi, Dubes Iran Sampaikan Situasi Terkini Perang dan Harapan Perdamaian
-
Terungkap! Kasus Remaja 14 Tahun di Wonogiri, Sempat Kabur hingga Ditemukan di Pacitan
-
Geger! 7 Fakta Penemuan Mayat Perempuan di Persawahan Sragen
-
Ikuti Arahan Gubernur, Respati Ardi Bakal Terapkan Bike To Work ke ASN