SuaraSurakarta.id - Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo bakal dilaporkan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung RI.
Laporan itu buntut dari sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan manajer Persis Solo, Waseso yang tetap digelar, Rabu (13/2/2024).
Kuasa hukum korban Roestina Cahyo Dewi, Romi Habie menegaskan, pihaknya akan melakukan upaya hukum lebih lanjut.
"Kami telah menyampaikan surat ke Badan Pengawas Mahkamah Agung RI, terkait kasus ini. Agar PN Solo tetap menjunjung tinggi profesionalitas," kata Romi kepada awak media.
Baca Juga: Althaf Indie Masuk Kandidat Pemain Muda Terbaik, Punya Statistik Gacor Lho di Persis Solo
Sebagai informasi, sidang kasus TPPU dengan agenda perdana pembacaan dakwaan ini diketuai oleh hakim Tri Rachmat Setijanta SH, MH dengan dua hakim anggota yakni, Sri Kuncoro SH, MH dan Mahaputra SH, MH.
Terkait sidang tersebut, Romi Habie juga mendatangi PN Solo untuk menyerahkan surat permohonan perlindungan dan pengaduan hukum.
Dalam surat tersebut, berisi tentang runtutan perjalanan kasus TPPU yang menjerat terdakwa Waseso.
"Sebenarnya kami kesini ingin bertemu dengan Ketua PN. Namun, beliau tidak berada di tempat. Sehingga, kami menitipkan surat permohonan perlindungan dan pengaduan hukum ini ke petugas PN," paparnya.
Menurutnya, kasus TPPU yang saat ini tengah bergulir di PN Solo adalah cacat hukum. Sebab, putusan pra peradilan yang keluar tanggal 4 Maret 2024 memutuskan, bahwa status tersangka Waseso telah dicabut oleh hakim PN Solo.
Baca Juga: Kalahkan Persita Tangerang, Persis Solo Juara Elite Pro Academy U-20
Sedangkan, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo memaksakan untuk melimpahkan kasus tersebut ke PN Solo pada tanggal 5 Maret 2024.
"Dengan demikian, kami memberikan pemberitahuan ke Pengadilan supaya tidak melanjutkan kasus ini karena sudah cacat hukum," jelas Romi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
Darul Amanah FC Bertanding di Youth Tournament, Kiai Fatwa: Ini Syiar Pesantren di Sepak Bola
-
Blak-blakan! Bos PT Sritex Ungkap Alasan Ogah Simpan Uang Miliaran di Bank
-
UNS Usulkan Mahasiswi yang Bunuh Diri dari Jembatan Jurug Tetap Diwisuda, Begini Prosesnya
-
Kaget Uang Rp 2 Miliar Ikut Disita Kejagung, Petinggi PT Sritex: Itu Tabungan Pendidikan Anak
-
Dugaan Korupsi Bos PT Sritex, Kejagung Geledah Gedung Mewah di Solo, Apa Hasilnya?