SuaraSurakarta.id - Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo bakal dilaporkan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung RI.
Laporan itu buntut dari sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan manajer Persis Solo, Waseso yang tetap digelar, Rabu (13/2/2024).
Kuasa hukum korban Roestina Cahyo Dewi, Romi Habie menegaskan, pihaknya akan melakukan upaya hukum lebih lanjut.
"Kami telah menyampaikan surat ke Badan Pengawas Mahkamah Agung RI, terkait kasus ini. Agar PN Solo tetap menjunjung tinggi profesionalitas," kata Romi kepada awak media.
Sebagai informasi, sidang kasus TPPU dengan agenda perdana pembacaan dakwaan ini diketuai oleh hakim Tri Rachmat Setijanta SH, MH dengan dua hakim anggota yakni, Sri Kuncoro SH, MH dan Mahaputra SH, MH.
Terkait sidang tersebut, Romi Habie juga mendatangi PN Solo untuk menyerahkan surat permohonan perlindungan dan pengaduan hukum.
Dalam surat tersebut, berisi tentang runtutan perjalanan kasus TPPU yang menjerat terdakwa Waseso.
"Sebenarnya kami kesini ingin bertemu dengan Ketua PN. Namun, beliau tidak berada di tempat. Sehingga, kami menitipkan surat permohonan perlindungan dan pengaduan hukum ini ke petugas PN," paparnya.
Menurutnya, kasus TPPU yang saat ini tengah bergulir di PN Solo adalah cacat hukum. Sebab, putusan pra peradilan yang keluar tanggal 4 Maret 2024 memutuskan, bahwa status tersangka Waseso telah dicabut oleh hakim PN Solo.
Baca Juga: Althaf Indie Masuk Kandidat Pemain Muda Terbaik, Punya Statistik Gacor Lho di Persis Solo
Sedangkan, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo memaksakan untuk melimpahkan kasus tersebut ke PN Solo pada tanggal 5 Maret 2024.
"Dengan demikian, kami memberikan pemberitahuan ke Pengadilan supaya tidak melanjutkan kasus ini karena sudah cacat hukum," jelas Romi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Kisah Warga Jatirejo Solo: Bertahun-tahun Hidup Berdampingan dengan Bau Menyengat TPA Putri Cempo
-
Duh! Solo Terancam Krisis Guru Parah: 154 Non-ASN Terancam Diberhentikan, 250 Guru PNS Pensiun
-
Perkuat Wawasan Industri, Sekolah Vokasi UNS Undang Mohammed Aden Suryana Jadi Dosen Tamu
-
Dipimpin AKP Primadhana Bayu Kuncoro, Polres Karanganyar Ungkap Dua Kasus Narkoba
-
Adera Immunity Tour Terus Perkuat Sinergi dengan Pemkot Solo