SuaraSurakarta.id - Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo menjalankan sidang perdana pembacaan dakwaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa mantan manajer Persis Solo, Muhammad Waseso, Rabu (13/3/2024).
Namun, kuasa hukum korban Roestina Cahyo Dewi, Romi Habie menilai sidang perdana tersebut cacat hukum.
Hal itu tak lepas dari putusan sidang pra-peradilan yang sebelumnya dimenangkan Waseso, 4 Maret.
Sedangkan, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo memaksakan untuk melimpahkan kasus tersebut ke PN Solo pada tanggal 5 Maret 2024.
"Kami memberikan pemberitahuan ke Pengadilan supaya tidak melanjutkan kasus ini karena sudah cacat hukum," jelas Romi.
Disinggung mengenai dampak jika persidangan tersebut tetap berjalan, Romi mengaku, yang menjadi titik berat bukanlah dalam hal itu. Melainkan, dugaan adanya praktek mafia peradilan.
Dimana, semua pihak mengetahui jika kasus tersebut tidak bisa berlanjut karena cacat hukum. Namun, kenapa masih dipaksakan untuk disidangkan.
"Kalau saya melihat, jika tetap dilanjutkan, tidak menutup kemungkinan Pengadilan ini dijadikan tameng. Yang nanti, di kemudian hari terdakwa (Waseso-red) akan diputus bebas, pasti," jelasnya.
"Sejak awal sudah cacat hukum. Jadi, korban tidak mendapat pengayoman hukum. Disinilah, kami meminta pengayoman terakhir untuk korban yang telah mengalami kerugian yang tidak sedikit," tambah Romi.
Baca Juga: Bola Panas Kasus TPPU Mantan Manajer Persis Solo: Penyidik dan Jaksa Saling Tunggu
Sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan manager Persis Solo, Waseso digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo pada Rabu (13/2/2024).
Sidang perdana pembacaan dakwaan ini diketuai oleh hakim Tri Rachmat Setijanta SH, MH dengan dua hakim anggota yakni, Sri Kuncoro SH, MH dan Mahaputra SH, MH.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Belanja Celana Adidas Promo di Blibli Banyak Untungnya
-
Bertemu Dubes Iran, Jokowi Akui Bahas Banyak Hal, Termasuk Lobi-lobi soal Penutupan Selat Hormuz?
-
Jokowi Jamu Hidangan Spesial untuk Dubes Iran, Ada Gulai Kambing, Lontong Sayur hingga Nasi Goreng
-
Tak Lagi Menjabat, Jokowi Masih Jadi Sosok Sentral? Dubes Iran Ungkap Alasannya
-
Bertemu Jokowi, Dubes Iran Sampaikan Situasi Terkini Perang dan Harapan Perdamaian