SuaraSurakarta.id - Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo menjalankan sidang perdana pembacaan dakwaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa mantan manajer Persis Solo, Muhammad Waseso, Rabu (13/3/2024).
Namun, kuasa hukum korban Roestina Cahyo Dewi, Romi Habie menilai sidang perdana tersebut cacat hukum.
Hal itu tak lepas dari putusan sidang pra-peradilan yang sebelumnya dimenangkan Waseso, 4 Maret.
Sedangkan, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo memaksakan untuk melimpahkan kasus tersebut ke PN Solo pada tanggal 5 Maret 2024.
"Kami memberikan pemberitahuan ke Pengadilan supaya tidak melanjutkan kasus ini karena sudah cacat hukum," jelas Romi.
Disinggung mengenai dampak jika persidangan tersebut tetap berjalan, Romi mengaku, yang menjadi titik berat bukanlah dalam hal itu. Melainkan, dugaan adanya praktek mafia peradilan.
Dimana, semua pihak mengetahui jika kasus tersebut tidak bisa berlanjut karena cacat hukum. Namun, kenapa masih dipaksakan untuk disidangkan.
"Kalau saya melihat, jika tetap dilanjutkan, tidak menutup kemungkinan Pengadilan ini dijadikan tameng. Yang nanti, di kemudian hari terdakwa (Waseso-red) akan diputus bebas, pasti," jelasnya.
"Sejak awal sudah cacat hukum. Jadi, korban tidak mendapat pengayoman hukum. Disinilah, kami meminta pengayoman terakhir untuk korban yang telah mengalami kerugian yang tidak sedikit," tambah Romi.
Baca Juga: Bola Panas Kasus TPPU Mantan Manajer Persis Solo: Penyidik dan Jaksa Saling Tunggu
Sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan manager Persis Solo, Waseso digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo pada Rabu (13/2/2024).
Sidang perdana pembacaan dakwaan ini diketuai oleh hakim Tri Rachmat Setijanta SH, MH dengan dua hakim anggota yakni, Sri Kuncoro SH, MH dan Mahaputra SH, MH.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Kisah Warga Jatirejo Solo: Bertahun-tahun Hidup Berdampingan dengan Bau Menyengat TPA Putri Cempo
-
Duh! Solo Terancam Krisis Guru Parah: 154 Non-ASN Terancam Diberhentikan, 250 Guru PNS Pensiun
-
Perkuat Wawasan Industri, Sekolah Vokasi UNS Undang Mohammed Aden Suryana Jadi Dosen Tamu
-
Dipimpin AKP Primadhana Bayu Kuncoro, Polres Karanganyar Ungkap Dua Kasus Narkoba
-
Adera Immunity Tour Terus Perkuat Sinergi dengan Pemkot Solo