SuaraSurakarta.id - Berkas perkara tndak Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan manajer Persis Solo, Muhammad Waseso segera dilimpahkan ke Kejari Solo.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan, penyidik akan melakukan pelimpahan paksa tahap kedua, Selasa (26/2/2024).
"Besok, kami lakukan pelimpahan tahap 2 ke Kejaksaan (Kejari-red) berikut barang bukti dan tersangka," kata Iwan saat ditemui wartawan, Senin (26/2/2024).
Menurutnya, pihak Polresta Solo telah siap melakukan pelimpahan tahap 2 tersebut. Meski tersangka dalam kasus TPPU, Waseso belum dilakukan penahanan.
"Kalau pelimpahan tahap 2, tersangka berikut barang buktinya. Ya, termasuk tersangka," tandas Iwan.
Disinggung mengenai koordinasi dengan pihak Jaksa Kejari Solo, Iwan menegaskan, bahwa hal itu telah dilakukan.
"Yang jelas, dari kami telah selesai dan akan dilimpahkan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Kota Solo, DB Susanto mengaku, pihaknya siap menerima pelimpahan.
"Pada prinsipnya kalau dilimpahkan ke JPU akan diterima,," katanya singkat melalui pesan aplikasi WhatsApp.
Baca Juga: PSS Sleman Pindah ke Stadion Manahan, Suporter Diminta Jaga Kandang Persis Solo
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
KGPH Mangkubumi Dinobatkan PB XIV, Kubu PB XIV Purboyo Bakal Tempuh Jalur Hukum
-
Momen Haru Wiranto Antar Jenazah Istri ke Peristirahatan Terakhir, Doa dan Tangis Pecah di Pemakaman
-
Wong Solo Merapat! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Siap Bikin Hidup Makin Ceria, Sikat 4 Link Ini!
-
Komitmen Golkar di Tengah Tantangan Ekonomi: Alia Noorayu Laksono Turun Bantu Ratusan Keluarga
-
10 Babak Perebutan Takhta Keraton Solo: Kisah Lengkap Dua Putra Raja yang Saling Mengklaim