SuaraSurakarta.id - Berkas perkara tndak Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan manajer Persis Solo, Muhammad Waseso segera dilimpahkan ke Kejari Solo.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan, penyidik akan melakukan pelimpahan paksa tahap kedua, Selasa (26/2/2024).
"Besok, kami lakukan pelimpahan tahap 2 ke Kejaksaan (Kejari-red) berikut barang bukti dan tersangka," kata Iwan saat ditemui wartawan, Senin (26/2/2024).
Menurutnya, pihak Polresta Solo telah siap melakukan pelimpahan tahap 2 tersebut. Meski tersangka dalam kasus TPPU, Waseso belum dilakukan penahanan.
"Kalau pelimpahan tahap 2, tersangka berikut barang buktinya. Ya, termasuk tersangka," tandas Iwan.
Disinggung mengenai koordinasi dengan pihak Jaksa Kejari Solo, Iwan menegaskan, bahwa hal itu telah dilakukan.
"Yang jelas, dari kami telah selesai dan akan dilimpahkan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Kota Solo, DB Susanto mengaku, pihaknya siap menerima pelimpahan.
"Pada prinsipnya kalau dilimpahkan ke JPU akan diterima,," katanya singkat melalui pesan aplikasi WhatsApp.
Baca Juga: PSS Sleman Pindah ke Stadion Manahan, Suporter Diminta Jaga Kandang Persis Solo
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
Terkini
-
34 Suporter Ditangkap di Laga Persis Solo vs Persija, Ini Penyebabnya
-
Pesangon Eks Karyawan PT Sritex Belum Cair, Ada yang Tembus Rp 100 juta
-
Tim Kurator Sudah Daftarkan Lelang Aset PT Sritex Group, Sementara Benda Bergerak Dulu
-
Puluhan Eks Karyawan PT Sritex Menangis di Upacara HUT ke-80 RI, Berharap Pesangon Cair
-
Wungkul Run: Cara Warga Solo Sambut HUT ke-80 RI dengan Lari Santai dan Berkostum Unik