SuaraSurakarta.id - Pakar transportasi Undip, Okto Risdianto Manullang buka suara terkait belum rampungnya polemik tarif taksi online di Jawa Tengah.
Setelah muncul aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jateng dan disusul oleh penyegelan kantor aplikator Grab dan Maxim pada pekan lalu yang menuntut para aplikator untuk mematuhi penyesuain tarif SK Gubernur Jateng Nomor 974.5/36 Tahun 2023, masih saja ada aplikator yang dinilai belum sepenuhnya serius dengan penerapannya dengan tarif Rp 12.600 pada tiga kilometer pertama.
"Ini memang jadi PR besar pemerintah dan sangat sensitif. Perlu dicarikan solusi dan semua harus duduk bersama," kata Okto, Jumat (22/3/2024).
Menurutnya, semua pihak perlu merumuskan lebih matang lagi terkait kebijakan penyesuain tarif yang bisa diterima aplikator, mitra serta konsumen.
Baca Juga: Driver Ojol Asal Solo Lolos Anggota DPRD: Ngaku Masuk Politik Gara-gara Jokowi
Perumusan guide, lanjut dia, juga menjadi tantangan tersendiri pihak-pihak terkait mengingat banyak variabel dalam penentuan tarif.
"Kita lihat pasar seperti apa mekanismenya. Terpenting kondisinya tetap kondusif dan mengedepankan profesionalisme. Kita libatkan pemangku kepentingan, pahami algoritma mereka dengan segala perbedaan untuk mencari win win solution," jelas dia.
Disinggung terkait penetapan Biaya Kendali Operasional (BOK) di Jateng Okto menambahkan, untuk mengakhiri polemik itu, pihaknya masih melakukan beragam kajian untuk mengakomodir semua keresahan dari aplikator, mitra dan konsumen.
"Kami akan mencari solusi agar semuanya ada win win solution. Ini memang bukan perkara, tapi tunggu saja kajian kami akhir Oktober nanti," tegas dia.
Lalu, BOK di Jateng ini merupakan tarif tertinggi dibandingkan dengan daerah lainnya, Okto enggan menanggapi.
Baca Juga: Bertemu Perwakilan Pemkot Solo, Driver Ojol Desak Sanksi Perusahaan yang Langgar Aturan
“Kalau di Jateng kan sudah berjalan, regulator dari aplikator berbeda. Ini jadi tantangan pemerintah, tapi bukan dalam rangka cawe-cawe. BOK-nya ada banyak variable, itu yang harus diregulasi yang tidak bersifat sensitif, tetapi ada guide-nya,” tuturnya.
Meski demikian, Okto menekankan pentingnya komitmen aplikator dalam menjalankan kesepakatan tarif ke depannya. Sehingga tidak muncul polemik baru setelah ada kesepakatan bersama.
"Jangan sampai nanti aturan sudah dijalankan ada yang bilang tidak diundang atau diajak komunikasi. Tidak boleh seperti itu," katanya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah 1 Jutaan dengan RAM 8 GB, Kamera Terbaik 50 MP!
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
-
APBN Bakal Tekor Imbas Beban Subsidi Listrik Terus Melonjak
-
Spesifikasi dan Harga Robot Polisi yang Viral di HUT ke-79 Bhayangkara
Terkini
-
UNS Usulkan Mahasiswi yang Bunuh Diri dari Jembatan Jurug Tetap Diwisuda, Begini Prosesnya
-
Kaget Uang Rp 2 Miliar Ikut Disita Kejagung, Petinggi PT Sritex: Itu Tabungan Pendidikan Anak
-
Dugaan Korupsi Bos PT Sritex, Kejagung Geledah Gedung Mewah di Solo, Apa Hasilnya?
-
Sambut Liburan Sekolah, Gojek Kembali Hadirkan Yuk Libur
-
Direktur IHS Mulai Jalani Sidang Kasus Penipuan di PN Karanganyar, Kerugian Capai Rp 1,9 Miliar