SuaraSurakarta.id - Pedagang daging anjing di Surakarta masih menjadi perhatian banyak pihak. Mereka diharapkan bisa beralif profesi atau berdagang daging yang lain.
Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka mengarahkan para pedagang daging anjing beralih jenis jualan, menyusul imbauan kepada warga untuk tidak mengonsumsi makanan tersebut.
"Kemarin kami mengeluarkan surat edaran (SE), imbauan untuk tidak lagi mengonsumsi daging anjing," kata Gibran dikutip dari ANTARA, di Solo, Selasa (20/2/2024).
Sebagai tindak lanjut, katanya lagi, pemerintah akan memberikan pelatihan kepada para pedagang daging anjing agar kemudian bisa menjual daging ayam atau daging sapi.
"Arahnya ke sana, tapi ini kan sebatas SE," katanya pula.
Menurut Gibran, akan lebih baik lagi jika SE tersebut diperkuat menjadi peraturan daerah. Terkait hal itu, pihaknya akan mengonsultasikannya terlebih dahulu dengan DPRD Kota Surakarta.
"Akan kami konsultasikan dulu dengan pak Ketua DPRD. Yang jelas kami sudah mengeluarkan SE imbauan untuk tidak mengonsumsi daging anjing," katanya lagi.
Gibran menyatakan pula, sebetulnya Pemkot Surakarta pernah melaksanakan program pembinaan untuk para pedagang. Hasilnya sebagian pedagang daging anjing beralih ke jenis daging yang lain, seperti daging ayam dan daging kambing.
"Tapi ada yang kembali jualan daging anjing. Tahun ini akan kami perkuat karena kami juga banyak masukan dan evaluasi dari warga, termasuk Komunitas Dog Meat Free. Nanti ya akan kami paparkan lagi," katanya pula.
Baca Juga: Heboh Cemari Aliran Sungai Bengawan Solo, Gibran Siapkan Aturan Larangan Penjualan Daging Anjing
Sebelumnya, sejumlah pedagang daging anjing melakukan aksi di depan Balai Kota Surakarta. Mereka meminta kepada jajaran Pemkot Surakarta untuk tidak membuat undang-undang atau perda yang melarang penjualan daging anjing di Solo Raya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
7 Fakta Lansia Ditusuk Saat Melerai Perkelahian di Nusukan Solo
-
Tuntas! Jaksa Eksekusi Uang Penggelapan Rp9,7 Miliar di Kasus Pegawai Bank Jateng
-
Takut dan Khawatir, Calon Jemaah Umroh di Solo Minta Cancel Pemberangkatan
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Wali Kota Solo Kawal Kepulangan Jemaah Umrah
-
AdaKami Gandeng UNS Lewat Tech for Indonesia untuk Bangun Talenta Fintech Masa Depan