SuaraSurakarta.id - Pedagang daging anjing di Kota Solo, mengajukan audiensi dengan pemerintah untuk membahas kelanjutan usaha mereka menyusul tidak adanya pasokan bahan baku setelah temuan kasus pengiriman anjing di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang.
Ketua Paguyuban Pedagang Daging Anjing Solo Agus Triyono, berharap pada audiensi tersebut para pedagang dipertemukan dengan pencinta anjing.
"Supaya kami dapat solusi dan berbicara, duduk bersama dengan pemerintah. Monggo bagaimana baiknya langkah yang selanjutnya, apakah kami mau dimodali, kalau bisa menutup utang dan memberi solusi pekerja yang lain," kata Agus dikutip dari ANTARA pada Sabtu (20/1/2024).
Terkait dengan hal itu, ia meminta agar ada keadilan bagi para pedagang mengingat usaha tersebut merupakan mata pencaharian utama mereka.
Baca Juga: Ini Pilihan Olahraga Fisik untuk Bayi, Anak-anak hingga Remaja
"Jangan asal bicara mau nutup, mau nutup, tapi belum ada solusinya," katanya.
Dia mengatakan setelah digagalkan pengiriman anjing beberapa waktu lalu, para pedagang sudah tidak berjualan sekitar tiga minggu terakhir.
"Pedagang ini kan juga ada yang punya karyawan. Saya punya tiga karyawan, terpaksa saya rumahkan," katanya.
Dia menyebut jumlah pedagang daging anjing di Kota Solo saat ini kisaran 30 orang dengan kebutuhan 1-4 ekor per hari.
"Kalau di Solo Raya jumlah pedagang lebih banyak lagi, 100 ada," katanya.
Baca Juga: Ahli: Olahraga Fisik Penting utuk Anak, Bisa 60 Menit Setiap Hari
Sebelumnya, Pemerintah Kota Surakarta tengah menyusun draf surat edaran (SE) terkait dengan perdagangan daging anjing yang hingga saat ini masih terdapat di beberapa lokasi di daerah itu.
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kota Surakarta Eko Nugroho Isbandijarso mengatakan beberapa hal yang dicantumkan dalam draf ,salah satunya imbauan untuk perlindungan konsumen terhadap bahaya mengonsumsi makanan nonpangan.
"Namun ini masih perlu pembahasan selanjutnya. Ini dalam proses yang secara paralel terus bahas. Kami belum bisa tahu kapan selesai," katanya.
Ia mengatakan penyusunan SE tersebut karena ada edaran dari SE Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah.
"Ini sebagai dasar kami untuk menindaklanjuti," katanya.
Ia mengatakan pada SE dari provinsi juga tercantum tentang penjualan dan konsumsi daging anjing, di antaranya untuk tidak menjual dan tidak mengonsumsi daging anjing.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Darul Amanah FC Bertanding di Youth Tournament, Kiai Fatwa: Ini Syiar Pesantren di Sepak Bola
-
Blak-blakan! Bos PT Sritex Ungkap Alasan Ogah Simpan Uang Miliaran di Bank
-
UNS Usulkan Mahasiswi yang Bunuh Diri dari Jembatan Jurug Tetap Diwisuda, Begini Prosesnya
-
Kaget Uang Rp 2 Miliar Ikut Disita Kejagung, Petinggi PT Sritex: Itu Tabungan Pendidikan Anak
-
Dugaan Korupsi Bos PT Sritex, Kejagung Geledah Gedung Mewah di Solo, Apa Hasilnya?