SuaraSurakarta.id - Pedagang daging anjing di Kota Solo, mengajukan audiensi dengan pemerintah untuk membahas kelanjutan usaha mereka menyusul tidak adanya pasokan bahan baku setelah temuan kasus pengiriman anjing di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang.
Ketua Paguyuban Pedagang Daging Anjing Solo Agus Triyono, berharap pada audiensi tersebut para pedagang dipertemukan dengan pencinta anjing.
"Supaya kami dapat solusi dan berbicara, duduk bersama dengan pemerintah. Monggo bagaimana baiknya langkah yang selanjutnya, apakah kami mau dimodali, kalau bisa menutup utang dan memberi solusi pekerja yang lain," kata Agus dikutip dari ANTARA pada Sabtu (20/1/2024).
Terkait dengan hal itu, ia meminta agar ada keadilan bagi para pedagang mengingat usaha tersebut merupakan mata pencaharian utama mereka.
"Jangan asal bicara mau nutup, mau nutup, tapi belum ada solusinya," katanya.
Dia mengatakan setelah digagalkan pengiriman anjing beberapa waktu lalu, para pedagang sudah tidak berjualan sekitar tiga minggu terakhir.
"Pedagang ini kan juga ada yang punya karyawan. Saya punya tiga karyawan, terpaksa saya rumahkan," katanya.
Dia menyebut jumlah pedagang daging anjing di Kota Solo saat ini kisaran 30 orang dengan kebutuhan 1-4 ekor per hari.
"Kalau di Solo Raya jumlah pedagang lebih banyak lagi, 100 ada," katanya.
Baca Juga: Ini Pilihan Olahraga Fisik untuk Bayi, Anak-anak hingga Remaja
Sebelumnya, Pemerintah Kota Surakarta tengah menyusun draf surat edaran (SE) terkait dengan perdagangan daging anjing yang hingga saat ini masih terdapat di beberapa lokasi di daerah itu.
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kota Surakarta Eko Nugroho Isbandijarso mengatakan beberapa hal yang dicantumkan dalam draf ,salah satunya imbauan untuk perlindungan konsumen terhadap bahaya mengonsumsi makanan nonpangan.
"Namun ini masih perlu pembahasan selanjutnya. Ini dalam proses yang secara paralel terus bahas. Kami belum bisa tahu kapan selesai," katanya.
Ia mengatakan penyusunan SE tersebut karena ada edaran dari SE Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah.
"Ini sebagai dasar kami untuk menindaklanjuti," katanya.
Ia mengatakan pada SE dari provinsi juga tercantum tentang penjualan dan konsumsi daging anjing, di antaranya untuk tidak menjual dan tidak mengonsumsi daging anjing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
Momen Haru Wiranto Antar Jenazah Istri ke Peristirahatan Terakhir, Doa dan Tangis Pecah di Pemakaman
-
Wong Solo Merapat! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Siap Bikin Hidup Makin Ceria, Sikat 4 Link Ini!
-
10 Babak Perebutan Takhta Keraton Solo: Kisah Lengkap Dua Putra Raja yang Saling Mengklaim
-
Polres Sukoharjo Bongkar Jaringan Pengedar Sabu 213 Gram, Dua Pelaku Diciduk di Bendosari
-
Terungkap! GKR Timoer Pastikan Surat Wasiat PB XIII yang Tunjuk PB XIV Ada, Bukan Isapan Jempol