Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 20 Januari 2024 | 15:09 WIB
Ilustrasi Anjing [Photo by Sasha Sashina on Unsplash]

"Selain itu, dari kabupaten/kota agar tidak mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan anjing untuk bisa dikonsumsi, serta tidak membuat surat keterangan produk hewan daging anjing," katanya.

Load More