SuaraSurakarta.id - Ratusan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 dipasang di tempat white area di kawasan Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo.
Bahkan ada puluhan APK yang dipasang menempel tembok keraton dengan dipaku dan itu jelas-jelas melanggar aturan.
Ketua Panitia pengawas Kecamatan (Panwascam) Pasar Kliwon, Agus Anwari mengatakan bahwa pemasangan atribut kampanye yang ditempel di tembok keraton tidak diperbolehkan.
Karena di situ merupakan cagar budaya, jadi jelas-jelas tidak diperbolehkan dipasang atribut kampanye.
"Jelas-jelas tidak diperbolehkan dipasangi atribut kampanye. Itu jelas melanggar karena itu cagar budaya," ujarnya saat dihubungi, Selasa (2/1/2024).
Jumlahnya itu mencapai ratusan mulai dari bendera, banner, stiker hingga spanduk kampanye yang dipasang di keraton. Dari jumlah ada puluhan yang ditempel di tembok keraton.
"Jumlahnya sampai ratusan, kalau di dalam itu yang banyak bender sedangkan di luar banner. Itu ada yang menempel di tembok keraton," paparnya.
Agus menjelaskan sudah merekomendasikan masalah ini ke Satpol PP, tapi sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya.
Bahkan sudah dua kali dilakukan penyisiran bersama Satpol PP untuk mengetahui kondisi di lapangan.
Baca Juga: Ada Klaim Angkatan Muda Muhammadiyah Dukung Prabowo-Gibran, IMM Kendal Buka Suara
"Sudah kita rekomendasikan ke Satpol PP tapi belum ada kelanjutannya sampai saat ini. Kita juga sudah menyurati ke parpol untuk bisa melepas sendiri atributnya yang dipasang di tembok keraton," ungkap dia.
"Secara persuasif kita sudah mengimbau kepada parpol. Tapi hingga saat ini juga belum dilepas, kita sudah minta ke Satpol PP untuk segera mencopot," lanjutnya.
Pengawas di lapangan terus dilakukan oleh masing-masing PPD di tingkat kelurahan. Sehingga setiap yang baru selalu dicatat dan merekomendasi Bawaslu dan Satpol PP dicopot.
"Ini hanya masalah waktu saja pencopotan. Karena jika ada akan membuat tembok keraton jadi kumuh," sambungnya.
Sementara itu Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengatakan harus ada kebijakan khusus untuk penertiban di sana mengingat itu kawasan cagar budaya.
"Kami harus koordinasi dengan teman-teman Bawaslu untuk masalah APK di keraton. Harus ada perlakuan khusus, karena hampir semua itu cagar budaya," jelas dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Danantara Tunjuk Ketua Ormas jadi Komisaris PT KAI
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Benarkah Bupati Pati Sudewo Mundur? Ini Fakta Surat Pengunduran Diri Viral dari Demonstran!
Pilihan
-
Prabowo Sentil Komisaris BUMN: Rapat Sebulan Sekali, Tantiem Rp40 Miliar, Tak Suka Berhenti!
-
Tier List Hero Mobile Legends Terbaru Agustus 2025: Hero Terbaik di Setiap Role
-
3 Rekomendasi HP Gaming Infinix Terbaru Agustus 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Kamera Terbaik, Pilihan Menarik Agustus 2025
-
Prabowo: Saya Selamatkan Rp 300 Triliun APBN di Awal 2025 dari Penyelewengan!
Terkini
-
Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Tembakau Gorila, Satu Orang Ditangkap di Grogol
-
Update Kasus Keracunan MBG di Sragen, Pemprov Jateng Periksa Sampel Makanan
-
Jokowi Hadir di Sidang Tahunan MPR? Ajudan Ungkap Bocoran Ini
-
Update Korupsi Alkes Karanganyar: Penyidikan Tuntas, 6 Tersangka Bakal Disidangkan
-
Pindah PSI, Wawanto Bongkar 'Sisi Gelap' Internal PDIP Solo hingga Merasa Diasingkan