SuaraSurakarta.id - Pedagang daging anjing di Kota Solo, mengajukan audiensi dengan pemerintah untuk membahas kelanjutan usaha mereka menyusul tidak adanya pasokan bahan baku setelah temuan kasus pengiriman anjing di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang.
Ketua Paguyuban Pedagang Daging Anjing Solo Agus Triyono, berharap pada audiensi tersebut para pedagang dipertemukan dengan pencinta anjing.
"Supaya kami dapat solusi dan berbicara, duduk bersama dengan pemerintah. Monggo bagaimana baiknya langkah yang selanjutnya, apakah kami mau dimodali, kalau bisa menutup utang dan memberi solusi pekerja yang lain," kata Agus dikutip dari ANTARA pada Sabtu (20/1/2024).
Terkait dengan hal itu, ia meminta agar ada keadilan bagi para pedagang mengingat usaha tersebut merupakan mata pencaharian utama mereka.
"Jangan asal bicara mau nutup, mau nutup, tapi belum ada solusinya," katanya.
Dia mengatakan setelah digagalkan pengiriman anjing beberapa waktu lalu, para pedagang sudah tidak berjualan sekitar tiga minggu terakhir.
"Pedagang ini kan juga ada yang punya karyawan. Saya punya tiga karyawan, terpaksa saya rumahkan," katanya.
Dia menyebut jumlah pedagang daging anjing di Kota Solo saat ini kisaran 30 orang dengan kebutuhan 1-4 ekor per hari.
"Kalau di Solo Raya jumlah pedagang lebih banyak lagi, 100 ada," katanya.
Baca Juga: Ini Pilihan Olahraga Fisik untuk Bayi, Anak-anak hingga Remaja
Sebelumnya, Pemerintah Kota Surakarta tengah menyusun draf surat edaran (SE) terkait dengan perdagangan daging anjing yang hingga saat ini masih terdapat di beberapa lokasi di daerah itu.
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kota Surakarta Eko Nugroho Isbandijarso mengatakan beberapa hal yang dicantumkan dalam draf ,salah satunya imbauan untuk perlindungan konsumen terhadap bahaya mengonsumsi makanan nonpangan.
"Namun ini masih perlu pembahasan selanjutnya. Ini dalam proses yang secara paralel terus bahas. Kami belum bisa tahu kapan selesai," katanya.
Ia mengatakan penyusunan SE tersebut karena ada edaran dari SE Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah.
"Ini sebagai dasar kami untuk menindaklanjuti," katanya.
Ia mengatakan pada SE dari provinsi juga tercantum tentang penjualan dan konsumsi daging anjing, di antaranya untuk tidak menjual dan tidak mengonsumsi daging anjing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, Bhakti Presisi Polresta Solo Pererat Kebersamaan dengan Ojol dan Supeltas
-
NICE Gelar 55 Event, Perkuat Posisi sebagai Destinasi MICE Baru
-
BRI Perkuat Program 3 Juta Rumah, Ribuan Debitur Ikut Akad Massal
-
Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan
-
Menembus Medan Sulit, Mantri BRI Perkuat Akses Layanan Keuangan di Talaud