SuaraSurakarta.id - Pedagang daging anjing di Kota Solo, mengajukan audiensi dengan pemerintah untuk membahas kelanjutan usaha mereka menyusul tidak adanya pasokan bahan baku setelah temuan kasus pengiriman anjing di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang.
Ketua Paguyuban Pedagang Daging Anjing Solo Agus Triyono, berharap pada audiensi tersebut para pedagang dipertemukan dengan pencinta anjing.
"Supaya kami dapat solusi dan berbicara, duduk bersama dengan pemerintah. Monggo bagaimana baiknya langkah yang selanjutnya, apakah kami mau dimodali, kalau bisa menutup utang dan memberi solusi pekerja yang lain," kata Agus dikutip dari ANTARA pada Sabtu (20/1/2024).
Terkait dengan hal itu, ia meminta agar ada keadilan bagi para pedagang mengingat usaha tersebut merupakan mata pencaharian utama mereka.
"Jangan asal bicara mau nutup, mau nutup, tapi belum ada solusinya," katanya.
Dia mengatakan setelah digagalkan pengiriman anjing beberapa waktu lalu, para pedagang sudah tidak berjualan sekitar tiga minggu terakhir.
"Pedagang ini kan juga ada yang punya karyawan. Saya punya tiga karyawan, terpaksa saya rumahkan," katanya.
Dia menyebut jumlah pedagang daging anjing di Kota Solo saat ini kisaran 30 orang dengan kebutuhan 1-4 ekor per hari.
"Kalau di Solo Raya jumlah pedagang lebih banyak lagi, 100 ada," katanya.
Baca Juga: Ini Pilihan Olahraga Fisik untuk Bayi, Anak-anak hingga Remaja
Sebelumnya, Pemerintah Kota Surakarta tengah menyusun draf surat edaran (SE) terkait dengan perdagangan daging anjing yang hingga saat ini masih terdapat di beberapa lokasi di daerah itu.
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kota Surakarta Eko Nugroho Isbandijarso mengatakan beberapa hal yang dicantumkan dalam draf ,salah satunya imbauan untuk perlindungan konsumen terhadap bahaya mengonsumsi makanan nonpangan.
"Namun ini masih perlu pembahasan selanjutnya. Ini dalam proses yang secara paralel terus bahas. Kami belum bisa tahu kapan selesai," katanya.
Ia mengatakan penyusunan SE tersebut karena ada edaran dari SE Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah.
"Ini sebagai dasar kami untuk menindaklanjuti," katanya.
Ia mengatakan pada SE dari provinsi juga tercantum tentang penjualan dan konsumsi daging anjing, di antaranya untuk tidak menjual dan tidak mengonsumsi daging anjing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Investasi Bodong Berkedok Koperasi: Bahana Lintas Nusantara Dipolisikan, Kerugian Capai Rp4 Miliar
-
Sudirman Said: Konflik Kepentingan Jadi Akar Masalah Lemahnya Ketahanan Energi Nasional
-
Ekonom Apresiasi Peran Vital Buruh, Ajak Aksi Damai dalam May Day
-
Pengungkapan Berantai, Polda Jateng Bongkar Jaringan Sabu di Solo Raya, Tiga Pengedar Diamankan
-
Sengketa PT Tisera vs Muhammadiyah Inkrah, MA Perintahkan Bayar Ganti Rugi Puluhan Miliar