SuaraSurakarta.id - Aturan melarang peredaran daging anjing di Kota Solo masih belum diterbitkan. Tentu hal itu menjadi perhatian publik.
Namun demikian, Surat Edaran (SE) terkait daging anjing di Solo, hingga saat ini masih menunggu finalisasi dari sekretaris daerah (sekda).
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DKPP) Kota Surakarta Eko Nugroho Isbandijarso mengatakan sejauh ini draf dari SE sudah selesai disusun.
"Sudah kami serahkan ke Pak Sekda, keputusan belum ditandatangani," katanya dikutip dari ANTARA pada Selasa (6/2/2024).
Mengenai sejumlah poin yang tercantum dalam SE tersebut, ia mengatakan hampir sama dengan SE Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jateng terkait penjualan dan konsumsi daging anjing.
Ia mengatakan pada SE tersebut pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi makanan non-pangan, salah satunya daging anjing.
"Dari kami sifatnya masih imbauan, di SE tidak hanya daging anjing, tapi juga bahan atau produk non-pangan. Jadi secara umum. Sifatnya imbauan untuk tidak mengkonsumsi, menjual. Bukan larangan," katanya.
Sementara itu disinggung mengenai keterlibatan pelaku usaha untuk ikut menyusun SE, menurut dia, hal itu tidak perlu dilakukan. Apalagi pada SE sifatnya masih imbauan.
"Itu kan masih draf, keputusan belum ditandatangani. Jadi belum perlu dilibatkan," katanya.
Baca Juga: Sejarah Kampung Balong, Kawasan Pecinan Terbesar di Solo
Ia juga belum dapat memastikan kapan SE tersebut selesai ditandatangani untuk selanjutnya diedarkan kepada para pedagang.
"Kami kurang tahu kapan selesai karena itu tergantung pimpinan. Sejauh ini kalau SE-nya sebatas sekda, tapi nggak tahu apakah akan diubah ke wali kota," katanya.
Beberapa waktu lalu, pedagang daging anjing melakukan aksi di depan Balai Kota Surakarta. Mereka meminta kepada jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta untuk tidak membuat undang-undang atau perda yang melarang penjualan daging anjing di Solo Raya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
Terkini
-
Iriana Jokowi Ulang Tahun, Anies Baswedan hingga Erick Thohir Kirim Karangan Bunga
-
Wali Kota Solo Silaturahmi ke Habib Alwi Masjid Riyadh, Perkuat Sinergi Umaro dan Ulama
-
Momen Hari Batik di Solo: Bentangan Kain Batik Terbesar Berukuran 20 x 7 Meter
-
Nasib Miris BTC Solo: Dulu Pengunjung Sampai Berjubel, Sekarang Sepi dan Banyak Kios Tutup
-
Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi Drainase Stadion Manahan Ajukan Pra Peradilan