SuaraSurakarta.id - Pemkot Solo menyebut larangan penjualan daging anjing hingga saat ini baru bersifat imbauan yang sebentar lagi akan diatur dalam bentuk surat edaran.
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Eko Nugroho Isbandijarso mengatakan, sebelumnya sudah ada surat edaran (SE) dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Peternakan terkait penjualan dan konsumsi daging anjing.
"Selain itu ada SE dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah," kata Eko dilansir dari ANTARA, Senin (29/1/2024).
Meski demikian, dikatakannya, untuk Kota Solo belum ada aturan maupun imbauan.
Baca Juga: Situasi Gibran Dituding Ganggu Kinerja Pemkot Solo, Fraksi PDIP Desak Mundur
"Untuk Kota Surakarta memang belum, namun kemarin sudah dirapatkan oleh Pak Sekda (Sekretaris Daerah) untuk membahas mengenai SE tersebut," jelas dia.
Ia mengatakan saat ini SE dalam proses penyusunan sebagai dasar bagi pemerintah dalam memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menjual maupun mengkonsumsi daging anjing karena merupakan makanan nonpangan.
"Kami bisanya baru SE karena untuk undang-undang (UU) tentang pelarangan daging anjing belum ada. Jadi sifatnya baru imbauan," paparnya.
Ia mengatakan garis besar dari SE tersebut adalah melarang masyarakat untuk mengkonsumsi makanan nonpangan, salah satunya daging anjing.
"Karena diindikasikan menimbulkan penyakit yang sifatnya zoonosis, seperti rabies atau bakteri yang mungkin berpengaruh terhadap kesehatan yang mengkonsumsi. Namun sekali lagi ini istilahnya imbauan, bukan melarang," jelasnya.
Baca Juga: Gibran Kerap Cuti Kampanye, Teguh Prakosa: Pemkot Solo Tetap Jalan
Sebelumnya, pihaknya mencatat hingga saat ini masih ada sebanyak 27 warung daging anjing di Kota Solo dengan kebutuhan kurang lebih 90-100 ekor/hari.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Program Tambal Ban Gratis Pemkot Solo, Nyata atau Palsu?
-
Tolak RUU Larangan Perdagangan Daging Anjing, Baleg DPR Dituding Punya Kepentingan Pribadi
-
Pemkot Solo Terima Motor Listrik Hasil Konversi dari Kementerian ESDM, Hemat BBM Tahunan Rp 3 Jutaan
-
Cerita Sulitnya Upaya Humane Society International Hentikan Konsumsi Daging Anjing di Tomohon
-
Sah! Korsel Keluarkan UU Larangan Konsumsi Daging Anjing
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Arus Mudik di Solo Lancar, Operasi Ketupat Candi Diapresiasi Warga
-
Momen Warga Padati Rumah Jokowi: Antrean Mengular dan Ditemui Langsung Mantan Presiden
-
Dhawuh Dalem Paku Buwono XIII, Garebeg Pasa Keraton Solo Berlangsung Khidmat
-
Jokowi Kumpul Bareng Keluarga di Solo, Kahiyang Ayu-Bobby Nasution Tak Tampak
-
Gibran Apresiasi Langkah Didit Prabowo Kumpulkan Anak Presiden, Giliran Orang Tua Bertemu?