SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyatakan segera menyelesaikan sejumlah peraturan daerah (perda) yang sempat tertunda.
Penyelesaian perda sempet tertunda karena putra sulung Presiden Jokowi itu mengambil cuti untuk kampanye sebagai calon wakil presiden.
"Ya, segera," kata Gibran dilansir dari ANTARA, Kamis (18/1/2024).
Perda itu termasuk soal peraturan wali kota (perwali), sebagai tindak lanjut dari perda, yang menurut Gibran akan segera dia tindaklanjuti.
Baca Juga: Sudah Tidak Konsen di Solo, Fraksi PKS Setuju Gibran Lebih Baik Mundur Sebagai Wali Kota
"Ya, nanti kami evaluasi, ya," katanya singkat.
Sementara itu, disinggung mengenai permintaan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surakarta agar dirinya mundur sebagai wali kota Surakarta karena tidak optimal dalam bekerja, Gibran enggan memberi komentar.
"Ya, terima kasih atas masukannya," ujarnya.
Gibran kembali berkantor sebagai Wali Kota Solo usai mengambil cuti tiga hari, Senin (15/1/2024) hingga Rabu (17/1/2024), untuk kampanye Pilpres 2024.
Sesuai agenda kerja wali kota Surakarta, Kamis, Gibran mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) Evaluasi Capaian Kinerja APBD Tahun Anggaran 2023 dan Percepatan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surakarta Y. F. Sukasno meminta Gibran mundur dari jabatannya sebagai wali kota Surakarta.
Baca Juga: Situasi Gibran Dituding Ganggu Kinerja Pemkot Solo, Fraksi PDIP Desak Mundur
Putra sulung Presiden Joko Widodo itu dinilai tidak optimal dalam bekerja sebagai wali kota, salah satunya karena sering mengambil cuti untuk kampanye.
Meski demikian, dia menyadari tidak ada regulasi yang mengharuskan Gibran mundur dari jabatannya karena regulasi terbaru menyebut pejabat daerah yang maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden tidak harus mundur.
"Kalau pendapat saya, cuti beberapa kali menyebabkan terganggunya aktivitas pemerintahan. Jadi, menurut saya lebih baik Mas Wali (Gibran) mundur, walaupun di aturan memang tidak diharuskan mundur," kata Sukasno.
Berita Terkait
-
Naik Pesawat Komersil Cuma Gimmick, Jam Tangan Rp400 Juta Gibran Jadi Sorotan: KW Itu Katanya
-
Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
-
FSGI Ungkap Risiko Jika Sistem Zonasi Dihapus Seperti Keinginan Gibran
-
Gibran Minta PPDB Online Zonasi Dihapus, Apa Gantinya?
-
Gibran Rakabuming Raka Naik Pesawat Kelas Ekonomi, Selvi Ananda Kedapatan Pakai Jam Tangan Harga Fantastis
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Sederet Kiai NU Jateng Ramai-ramai Temui Jokowi di Solo Jelang Coblosan, Ini yang Dibahas
-
5 Alasan Kenapa Kamu Harus Nyoblos di Pilkada Serentak 2024!
-
Gojek Permudah Mobilitas Warga Solo dengan Shelter Mangkunegaran
-
Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Polres Sukoharjo Sita Barang Bukti 103,53 Gram Sabu
-
Waspada! Kasus DBD Masih Mengancam, Ini Dia Fakta Terbaru dari Boyolali