SuaraSurakarta.id - Tim gabungan Ditreskrimum Polda Jateng dan Satreskrim Polres Karanganyar berhasil mengungkap kasus penembakan di arena judi sabung ayam di Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar.
Total ada tiga pelaku yang diamankan masing-masing dengan inisial SR alias KP (48), DE alias ER (44) dan PO alias PT (43) dalam kasus yang menewaskan Yudha Bagus Setiawan (32).
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Sinamora menjelaskan, tim gabungan melakukan menangkap terhadap pelaku SR, yang berusaha melarikan diri, di Waleri Kabupaten Kendal Jateng, Minggu (28/1/2024), sekitar pukul 17.30 WIB.
"Dua pelaku lainnya inisial DE dan PO berawal dari saksi sebanyak 12 orang yang dinaikkan menjadi tersangka," kata Joro, sapaan akrab Kombes Pol Johanson dilansir dari ANTARA, Jumat (2/2/2024).
Baca Juga: Kapolres Karanganyar Buka Suara Terkait Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam
Dirreskrimum Polda Jateng menjelaskan dari kronologi kejadian tersebut berawal saat adanya sekelompok orang tidak dikenal, mendatangi rumah pelaku di wilayah Tohudan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, dengan membawa senjata tajam.
Masyarakat yang tengah berkumpul di rumah tersebut melakukan perlawanan hingga mengejar-mengejar para pelaku penyerangan itu.
Dia menjelaskan pelaku SR sempat mengarahkan tembakan kepada segerombolan orang tidak dikenal, dan pada saat tersebut ada satu korban yang tergeletak.
Sedangkan, kedua pelaku lain, DE dan PO melakukan penganiayaan terhadap korban, dengan cara memukul, menendang, dan menyeret korban ke bahu jalan. Korban yang tidak mendapat pertolongan akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Dia menjelaskan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan ada di lokasi kejadian yakni dua proyektil peluru, lima selongsong peluru, satu bilah pisau besar berupa golok milik korban, satu senjata api dan dua unit Digital Video Recorder (DVR) CCTV.
Baca Juga: LUIS Klaim Kantongi Terduga Pelaku Penembakan di Arena Judi Sabung Ayam Colomadu, Ini Sosoknya
Polisi dari serangkaian peristiwa tersebut mencocokkan dengan CCTV di lokasi, dan juga selongsong proyektil dan senjata api yang digunakan oleh pelaku diuji balistik di laboratorium forensik.
Berita Terkait
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Sepupu Almarhum Briptu Ghalib Dapat Rekpro, Kapolri Janji Usut Tuntas Penembakan 3 Polisi
-
Akui Tembak 3 Polisi di Lampung, Kopda Basarsyah Terancam Hukuman Mati
-
Permohonan Restitusi Penembakan Bos Rental Ditolak Pengadilan Militer, Begini Alasannya
-
"Tak Layak Dipertahankan": Hakim Pecat 3 TNI Penembak Bos Rental Mobil, Ini Alasannya
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Solo Tertibkan Parkir Liar, 6 Mobil Kena Tindak Tegas di Pasar Gede
-
Pasca-Lebaran 2025, Ekonomi RI Diprediksi Pulih Berkat Stabilitas Harga Pangan
-
Bantolo, Tirto, Maruto: Nama Indah untuk 3 Bayi Harimau Benggala di Solo Safari
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Momen Gibran Bagi-bagi THR ke Anak-anak di Rumah Jokowi, Warga Datang dari Malang