SuaraSurakarta.id - Polda Jateng mendalami asal kepemilikan senjata api ilegal yang menewaskan satu orang dalam peristiwa penembakan di arena judi sabung ayam di Colomadu, Karanganyar, Juamt (26/1/2024) malam.
Polisi sebelumnya menangkap tiga orang pelaku dalam penembakan yang menewaskan Yudha Bagus Setiawan, warga Banyudono, Boyolali yang terjadi di arena sabung ayam Colomadu pada Jumat (26/1/2024) lalu.
Tiga orang pelaku tersebut berinisial S alias K (46) warga Kel. Tohudan, Colomadu, Karanganyar, D.E alias E.R (44) warga Kec. Mojosongo Boyolali, dan P (43) warga Ngemplak, Mojosongo, Boyolali. Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam peristiwa tersebut.
Penembakan itu disebut sebagai bentuk perlawanan pelaku atas aksi penyerangan yang dilakukan oleh korban dan kelompoknya dari Brigade Umar bin Khattab.
"Kami masih dalami dari mana asal senjata api tersebut. Dari pengakuan tersangka S membeli senjata tersebut dari seseorang di Klaten seharga Rp. 3 juta. Masih kita dalami siapa yang menjual," kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora didampingi Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu Setianto dan Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy dalam keterangan pers di Mapolres Karanganyar pada Kamis, (1/2/2024).
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu pucuk Senpi, 5 selongsong, 1 proyektil dan 2 DVR CCTV dan sorban milik korban. Polisi juga telah memeriksa 12 saksi terkait peristiwa tersebut.
"Kasus bermula ketika pada Jumat, (26/1/2024) pukul 22.07 WIB korban bersama sejumlah orang bersenjata tajam mendatangi sebuah rumah yang terletak di Kel. Tohudan, Colomadu. Kemudian terjadi penyerangan dan Tersangka melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan peringatan disusul tembakan ke arah korban," ungkap Dirreskrimum.
Para pelaku juga mengejar serta melakukan penganiayaan terhadap kelompok yang menyerang tersebut. Kejadian tersebut menewaskan korban yang mengalami luka tembak pada punggung tembus ke dada korban.
"Penembakan dilakukan oleh tersangka S alias K. Sedangkan peran tersangka DE dan P adalah turut serta melakukan pemukulan dan menendang korban saat terkapar sehingga berakibat mempercepat kematian korban," tambah Johanson.
Baca Juga: LUIS Klaim Kantongi Terduga Pelaku Penembakan di Arena Judi Sabung Ayam Colomadu, Ini Sosoknya
Sebelumnya, Ketua Brigade Umar bin Khattab, Sulistyo budi saat menjelaskan, kronologi peristiwa yang mengakibatkan meninggalnya korban.
Pada Jumat (26/1/2024) malam, anggotanya melakukan kegiatan untuk membubarkan judi sabung ayam di Tohudan, Colomadu, Karanganyar.
Menurutnya, tindakan itu dilakukan setelah mendapat informasi dari warga baik lewat media sosial maupun ke telepon selulernya langsung.
Dia mengaku menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengirim surat ke Kapolres Karanganyar.
"Ditunggu lima hari nggak ada respons dan tidak ada telepon masuk karena di situ tak tuangkan nomor HP saya. Dengan berdalih itu, teman-teman Brigade Umar Bin Khattab akhirnya mengambil sikap ke sana," kata Sulistyo, Minggu (28/1/2024).
Malam itu, lanjut dia, sebenarnya anggotanya dan korban ingin mengecek apakah masih ada kegiatan sabung ayam atau tidak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
BBRI Kembali Dilirik JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Tinggi Jadi Andalan
-
LDA Keraton Solo Ancam Buka Paksa Akses yang Dikunci, Penghalang Revitalisasi Bakal Dipidanakan
-
PB XIV Hangabehi Pastikan Revitalisasi Keraton Solo Dimulai Pekan Ini, Museum Jadi Prioritas Utama
-
BRI, OJK, dan Kemkomdigi Bersinergi Perkuat Pemberantasan Scam dan Judi Online
-
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo Cs, Langsung Jadi Saksi di Pengadilan