- Nadiem Makarim menyeret nama Presiden ke-7 Jokowi dalam sidang kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp2,1 triliun.
- Jokowi menanggapi santai penyebutan namanya serta menegaskan bahwa seluruh program pemerintah merupakan kebijakan di bawah arahan presiden.
- Nadiem Makarim menghadapi tuntutan hukuman 18 tahun penjara serta kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp5,6 triliun.
SuaraSurakarta.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim menyeret nama Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Nadiem menyebut nama Jokowi saat membacakan nota keberatan (eksepsi) dan dicecar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jokowi pun menanggapinya dengan santai. Jokowo bahkan menyebut kalau mantan menterinya tersebut merupakan orang baik.
"Ya yang saya tahu Menteri Nadiem Makarim orang baik," terangnya saat ditemui, Rabu (3/6/2026).
Ketika disinggung dalam pembelaan kemarin Nadiem Makarim juga mengucapkan berterima kasih kepada Jokowi dan presiden lainnya, Jokowi menyebut itu merupakan proses hukum.
"Ya itu proses hukum," ungkap dia.
Jokowi menegaskan kalau semua kebijakan itu dari presiden.
"Ya semua kebijakan, semua program dari presiden," tandasnya.
Seperti diketahui, Nadiem Makarim didakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Dalam kasus tersebut, Nadiem merugikan keuangan negara sebesar Rp2,1 triliun.
Baca Juga: Jokowi Diajak Main Film Kolosal Dayak, Panglima Jilah Sebut Bakal Jadi Pemeran Utama
Nadiem Makarim pun dituntut 18 tahun penjara dan dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
BBRI Kembali Dilirik JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Tinggi Jadi Andalan
-
LDA Keraton Solo Ancam Buka Paksa Akses yang Dikunci, Penghalang Revitalisasi Bakal Dipidanakan
-
PB XIV Hangabehi Pastikan Revitalisasi Keraton Solo Dimulai Pekan Ini, Museum Jadi Prioritas Utama
-
BRI, OJK, dan Kemkomdigi Bersinergi Perkuat Pemberantasan Scam dan Judi Online
-
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo Cs, Langsung Jadi Saksi di Pengadilan