SuaraSurakarta.id - DPC PDIP Solo protes keras terkait jalannya simulasi pemantapan pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024 di TPS 3 Kelurahan Baluwarti, Pasar Kliwon, Selasa (30/1/2024).
Pasalnya pada surat suara pemilihan presiden (pilpres) menampilkan empat kolom pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden.
Padahal pada simulasi sebelumnya, PDIP Solo juga protes karena surat suara hanya menampilkan dua paslon saja.
"Inikan tidak benar lagi to KPU yang melakukan seperti itu," terang Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo saat ditemui, Selasa (30/1/2024).
Rudy menjelaskan kalau calonnya tiga harusnya kolomnya tiga. Simulasi surat suara anggota DPRD kota/kabupaten dan provinsi, DPR RI, DPD jumlah calonnya sama tapi kenapa presiden malah empat.
"Ini kalau dibuat empat tanda-tanda tidak jujur KPU. Ini harus ditindaklanjuti sama Bawaslu lah, kalau dibuat banyak sekalian tidak apa-apa," ungkap dia.
Sementara itu Komisioner KPU Solo, Jati Narendro Pratiknyotiyoso mengatakan ini kan hanya simulasi. Contoh DPD RI itu kolomnya ada 12, padahal calonnya itu ada 11 orang.
"Jadi itu kan tidak masalah, karena ini simulasi. Jadi yang berbeda tidak hanya pilpres tapi juga DPD yang kolomnya beda, jadi ini cuma simulasi bukan yang sebenarnya," jelasnya.
Ketika disinggung apakah tidak khawatir membingungkan warga dengan adanya contoh empat kolom dalam simulasi ini, Jati mengaku tidak.
Baca Juga: Tak Takut Disanksi, Regu Penggerak Pemilih PDIP Solo Membelot Dukung Prabowo-Gibran
"Simulasi ini tujuannya untuk mengukur efektivitas dan efisiensi. Dari contoh surat suara ya sesuai simulasi, gambar-gambarnya juga bukan gambar yang sebenarnya," papar dia.
"Partainya saja partai semangka, partai pisang, partai terong dan partai buah yang lain. Nomor urutnya saja 51, 52, 53 hingga 57, jadi tidak berpengaruh dan hal yang biasa," tandasnya.
Jati menambahkan simulasi ini pedomannya dari KPU RI. Ini masih menghitung efisiensi waktu dan efektivitas daripada simulasi ini untuk teman-teman PPK dan PPS.
"Jadi kita bergerak sesuai pedoman KPU RI," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
ULAS dan Posyandu Plus di Solo Kini Bisa Diakses Lewat Aplikasi GoPay
-
KNPI Nilai MBG Jadi Momentum Strategis Tekan Stunting dan Bangun Budaya Sehat
-
Revitalisasi Benteng Keraton Kartasura: Batu Bata Khusus, Dikerjakan dengan Teknik Gosok
-
Kader PSI Dapat Arahan dari Jokowi di Bali, Ini Komentar Astrid Widayani
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025