Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 27 Januari 2024 | 07:49 WIB
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pemaparan saat Debat Capres-Cawapres keempat di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Setelah diklarifikasi kalau ada pelanggaran akan melaporkan ke Ketua DPRD Solo untuk proses selanjutnya. 

"Proses selanjutnya kalau di tata tertib DPRD itu ada yang namanya hak angket dan interpelasi. Itu yang potensi untuk mengundang wali kota, nanti kita pelajari," tandas dia.

Kontributor : Ari Welianto

Baca Juga: Mantan Gubernur Jateng Kaget Dukungan PKR ke Prabowo-Gibran: Ini Sejarah Baru!

Load More