SuaraSurakarta.id - Keraton Solo angkat bicara soal maraknya alat atribut kampanye Pemilu 2024 yang dipasang di tembok keraton baik di dalam atau di luar.
Keraton minta agar pihak terkait untuk mencopot atribut kampanye. Karena itu melanggar Undang-undang (UU) dan bisa merusak bangunan cagar budaya tersebut.
Dari sekian atribut yang dipasang di tembok keraton adalah salah satu putri PB XII, yakni GKR Ayu Koes Indriyah.
Ketua LDA Keraton Kasunanan Surakarta, GKR Wandansari Koes Moertiyah (Gusti Moeng) mengatakan bahwa keraton tidak pernah memberikan izin soal pemasangan atribut kampanye di tembok keraton.
"Kami tidak pernah memberikan izin," terangnya saat dihubungi, Selasa (2/1/2024).
Gusti Moeng menjelaskan harusnya kalau mau jadi anggota legislatif harus tahu UU. Kalau sudah menempelkan atribut kampanye di cagar budaya yang jelas-jelas tidak diperbolehkan maka itukan aneh.
"Mau jadi anggota legislatif yang kayak apa nanti. Saya sendiri mengingatkan bagi siapapun yang sekarang ada di legislatif yang pernah nempel di situ, apa yang diperjuangkan untuk tembok sendiri," ungkap dia.
Gusti Moeng mengakui memang adiknya GKR Ayu Koes Indriyah juga memasang banner di tembok keraton. Itu sudah tak minta untuk segera dicopot dan itu yang masang timnya.
"Saya baru dikasih tahu tadi, itu yang masang timnya. Timnya itu masang karena di situ ada yang masang, jadi ikutan masang," katanya.
Baca Juga: Kondisi Miris Sasana Mulyo Keraton Solo, Disangga Belasan Bambu dan Rawan Roboh
"Sudah saya minta untuk dicopot, karena tidak diperbolehkan," lanjut dia.
Menurutnya itu rawan semakin rusak, apalagi masangnya di paku. Itu lama-lama akan membuat tembok keraton berlubang atau mengelupas.
"Tembok keraton itu usianya sudah ratusan tahun, jadi rawan sekali rusak. Itu untuk menutup tembok yang berlubang sulit banget, dulukan tidak pakai semen seperti sekarang ini," ujarnya.
Bahkan ada yang sudah dicopot tapi besoknya itu malah dipasang lagi dan itu banyak. Atribut paling banyak yang dipasang di tembok keraton itu dari partai-partai besar dan sudah lama.
"Ada yang dicopot tapi paginya itu dipasang lagi. Kebanyakan itu partai-partai lama," imbuh dia.
Harusnya dipasang pakai bambu lalu ditancapkan ke tanah, tidak malah ditempel dan dipaku di tembok keraton.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Aria Bima Resmi Pimpin DPC PDIP Kota Solo, Tak Ada Nama FX Rudy dan Teguh Prakosa dalam Kepengurusan
-
Penggugat Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Serahkan 33 Alat Bukti, Sebagian Tidak Valid
-
Nissan Serena vs Toyota Voxy, 8 Fakta Penentu MPV Keluarga yang Lebih Layak Dipilih
-
7 Layanan Sewa Motor di Solo yang Pas Buat Liburan Akhir Tahun 2025
-
7 Promo Hotel di Solo yang Bikin Liburan Tahun Baru 2025 Makin Hemat dan Nyaman