SuaraSurakarta.id - Keraton Solo angkat bicara soal maraknya alat atribut kampanye Pemilu 2024 yang dipasang di tembok keraton baik di dalam atau di luar.
Keraton minta agar pihak terkait untuk mencopot atribut kampanye. Karena itu melanggar Undang-undang (UU) dan bisa merusak bangunan cagar budaya tersebut.
Dari sekian atribut yang dipasang di tembok keraton adalah salah satu putri PB XII, yakni GKR Ayu Koes Indriyah.
Ketua LDA Keraton Kasunanan Surakarta, GKR Wandansari Koes Moertiyah (Gusti Moeng) mengatakan bahwa keraton tidak pernah memberikan izin soal pemasangan atribut kampanye di tembok keraton.
"Kami tidak pernah memberikan izin," terangnya saat dihubungi, Selasa (2/1/2024).
Gusti Moeng menjelaskan harusnya kalau mau jadi anggota legislatif harus tahu UU. Kalau sudah menempelkan atribut kampanye di cagar budaya yang jelas-jelas tidak diperbolehkan maka itukan aneh.
"Mau jadi anggota legislatif yang kayak apa nanti. Saya sendiri mengingatkan bagi siapapun yang sekarang ada di legislatif yang pernah nempel di situ, apa yang diperjuangkan untuk tembok sendiri," ungkap dia.
Gusti Moeng mengakui memang adiknya GKR Ayu Koes Indriyah juga memasang banner di tembok keraton. Itu sudah tak minta untuk segera dicopot dan itu yang masang timnya.
"Saya baru dikasih tahu tadi, itu yang masang timnya. Timnya itu masang karena di situ ada yang masang, jadi ikutan masang," katanya.
Baca Juga: Kondisi Miris Sasana Mulyo Keraton Solo, Disangga Belasan Bambu dan Rawan Roboh
"Sudah saya minta untuk dicopot, karena tidak diperbolehkan," lanjut dia.
Menurutnya itu rawan semakin rusak, apalagi masangnya di paku. Itu lama-lama akan membuat tembok keraton berlubang atau mengelupas.
"Tembok keraton itu usianya sudah ratusan tahun, jadi rawan sekali rusak. Itu untuk menutup tembok yang berlubang sulit banget, dulukan tidak pakai semen seperti sekarang ini," ujarnya.
Bahkan ada yang sudah dicopot tapi besoknya itu malah dipasang lagi dan itu banyak. Atribut paling banyak yang dipasang di tembok keraton itu dari partai-partai besar dan sudah lama.
"Ada yang dicopot tapi paginya itu dipasang lagi. Kebanyakan itu partai-partai lama," imbuh dia.
Harusnya dipasang pakai bambu lalu ditancapkan ke tanah, tidak malah ditempel dan dipaku di tembok keraton.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Dari UMKM hingga Pekerja Migran, Ini 8 Kontribusi BRI untuk Indonesia
-
Hujan Uang di Klaten! Pengunjung Rebutan Segepok Rupiah dari Atas Flying Fox
-
BRI Peduli Respons Cepat Gempa Flores, Bantuan Disalurkan ke Maumere dan Mbay
-
Keren! Warga Nguter Sukoharjo Buat Replika Menara Eiffel Setinggi 23 Meter dari Ratusan Bambu
-
Transformasi Digital BRI Bersama Danantara, BRImo Layani 49,7 Juta Pengguna