SuaraSurakarta.id - Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Pemkot Solo meggelar sidak mengcek makanan kedaluwarsa di Pasar Tradisional Sidodadi Kleco dan pusat oleh-oleh di Kecamatan Laweyan Solo, Senin (11/12/2023).
Tim A Pemkot Solo terdiri dari petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surakarta, bagian Protokol, Komunikasi dan Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah, Dinas Ketahanan Pangan, petugas Satpol PP, dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) setempat.
Menurut Kepala Bidang Penyediaan Fasilitas Kesehatan dan Kefarmasian, Dinkes Kota Surakarta Anom Yuliansyah, tim melakukan cek kelayakan makanan dan minuman menjelang Natal dan Tahun Baru 2024, di Pasar Sidodadi Kleco Jalan Slamet Riyadi Laweyan Solo dan Pusat Oleh-Oleh Makutho di Jalan Rajiman Sondakan Laweyan Solo.
Tim dari hasil pemeriksaan di Pasar Tradisional Sidodadi Kleco Solo menemukan beberapa produksi pangan yang informasi di label dilihat ternyata sudah kedaluwarsa. Sehingga, barang makanan yang ditemukan sudah kedaluwarsa itu, langsung diambil.
"Barang yang sudah kedaluwarsa kami amankan dan dititipkan ke Lurah Pasar, untuk selanjutnya diambil oleh para sales, tetapi kalau dalam jangka waktu tertentu jika tidak diambil barang tersebut akan dimusnahkan," kata Anom dilansir dari ANTARA.
Pemkot Solo untuk keamanan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru, hingga awal Tahun 2024 akan terus melakukan pemantauan perdagangan pangan, olahan, makanan kecil dan pangan siap saji di Kota Surakarta, dengan tujuan untuk memastikan produk pangan yang beredar di Solo tetap dalam pengendalian.
Pihaknya dengan harapan makanan dan minuman yang beredar dalam kondisi yang baik, aman dan makanan yang dikonsumsi tidak mempengaruhi kesehatan dan menimbulkan keracunan bagi masyarakat.
Tim pemeriksaan hingga Senin ini, belum menemukan kalau ada kandungan untuk menetapkan mengandung bahan yang berbahaya atau tidak kalau dikonsumsi.
Karena, hal ini harus melalui uji laboratorium lebih dahulu. Nanti kalau memang ada produk pangan yang dicurigai akan diambil untuk proses uji di laboratorium.
Baca Juga: Perjalanan Panjang Pasar Gede Solo, Pasar Tradisional yang Kaya Nilai Sejarah
"Kami memeriksa beberapa kios di Pasar Sidodadi Kleco ini, ada beberapa produk yang sudah melampaui masa kadaluwarsanya. Sehingga, perlu diamankan produk makanan itu. Kami setelah cek makanan di Pasar Sidodadi kemudian ke Pusat Oleh-Oleh Makutho di Jalan Rajiman Sondakan Solo," jelas dia.
Pihaknya menemukan penjualan pangan curah tanpa mencantumkan informasi produk, minim pengendalian hama, pangan yang dijual tidak memiliki izin edar, tanpa izin produk sama sekali, dan ditemukan pangan yang sudah kadaluarsa masih dipasang di etalase. Makanan itu, semua diambil untuk dikembalikan ke selesnya atau dimusnahkan.
Sementara itu, Ponco Sejati (40), salah satu pedagang di Pasar Sidodadi Kleco Solo mengatakan para pedagang mendukung adanya pemeriksaan dari tim cek makanan dan minuman di Pasar Sidodadi Kleco Solo.
"Saya soal cek makanan dan minuman yang kedaluwarsa sudah disisihkan dan tidak dijual atau akan dikembalikan ke pemasok," katanya.
Sementara itu, Tim B melakukan pemeriksaan di Pasar Gading di Jalan Veteran Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon Solo, dan Swalayan Luwes di Jalan Kapten Piere Tendehan, Kelurahan Nusukan Kecamatan Banjarsari Solo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Gusti Moeng Ungkap Alasan KGPH Hangabehi Ditetapkan Sebagai PB XIV: Memperhatikan Nasab!
-
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polresta Solo Kini Jadi Tracer TB
-
Jokowi Sebut Nadiem Makarim Orang Baik, Meski Namanya Dicatut di Sidang Dugaan Korupsi Chromebook
-
5 Fakta Tragedi Sate Maut Boyolali, Seret Sang Menantu Pecandu Judi Online
-
Misteri 'Sate Maut' Boyolali: Mulut Membiru, Polisi Bongkar Makam Aminah Buru Jejak Racun Sianida