SuaraSurakarta.id - Sejumlah ASN di Dinas Pendidikan (Disdik) Solo ditemukan bahwa suami atau istri ada yang ikut menjadi calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024.
Bahkan ditemukan juga pegawai di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo.
Mereka pun diminta buat mengajukan cuti di luar tanggungan negara untuk menjaga netralitas ASN selama Pemilu 2024.
"Sejauh ini ada tujuh ASN, itu antara suami atau istri yang jadi caleg. Itu guru, ada pengawasan juga," terang Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Solo, Dian Rineta saat ditemui, Jumat (24/11/2023).
Menurutnya mereka sudah diminta untuk cuti dan itu berlama sedang didiskusikan dengan BKPSDM Solo.
"Kalau suami atau istrinya jadi caleg pasti tidak netral. Sudah ada yang mengajukan dan siap untuk cuti, cutinya sekarang atau mulai kampanye sedang kita diskusikan," ungkap dia.
Sementara itu Kepala BKPSDM Solo, Dwi Ariyatno mengatakan bahwa ASN baik itu suami atau istri yang jadi caleg ketentuannya harus cuti diluar tanggungan negara.
"Ketentuannya itu aturan baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bagi PNS yang keluarganya itu menjadi caleg atau calon kepala daerah bisa mengajukan cuti diluar tanggungan negara," ungkap dia.
Dwi menjelaskan kalau yang bersangkutan tidak mengambil cuti di luar tanggungan negara maka dilarang untuk mengikuti kegiatan apapun suami atau istri.
Baca Juga: Sempat Viral dan Bikin Geger, Bupati Boyolali Pastikan ASN Netral di Pemilu 2024
Jadi tidak bisa mendampingi suami atau istri dalam kegiatan pemilu termasuk foto bareng kalau melanggar bisa kena sanksi.
Tapi kalau mengajukan cuti di luar tanggungan negara boleh mendampingi sampai selesai.
"Cuti di luar tanggungan negara itu statusnya bebas tugas, full tidak menjalankan tugas sebagai pegawai. Tapi konsekuensinya tidal mendapat kompensasi apapun termasuk gaji, tunjangan atau segala hal yang kaitannya sebagai pegawai hanya status kepegawaiannya di pemkot saja yang masih tercatat," paparnya.
Dwi mengatakan kalau cuti di luar tanggungan negara itu kecenderungan lama. Ada yang sampai dua tahun, ada yang sampai tiga hingga satu tahun.
"Tapi kalau yang khusus pemilu itu rata-rata mengambilnya satu tahun atau 12 bulan. Jadi sampai selesai pemilu," jelas dia.
Dwi mengakui ada tujuh ASN di Disdik yang terdata tapi datanya belum masuk semua. Ada satu staff di BKPSDM yang juga keluarganya maju jadi caleg.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi Drainase Stadion Manahan Ajukan Pra Peradilan
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
Polisi Absen Lagi, Sidang Gugatan Citizen Lawsuit Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ditunda
-
Mantan Pejabat Pemkot Terseret Kasus Korupsi, Wali Kota Solo Wanti-wanti ASN
-
Diduga Korupsi Proyek Drainase Kawasan Stadion Manahan, Eks Pejabat PUPR Tersangka