SuaraSurakarta.id - Gelaran Pro Bono Awards 2023 kembali hadir sebagai penghargaan bagi para advokat yang telah berkontribusi dalam pemberian akses bantuan hukum untuk masyarakat bawah secara cuma-cuma.
Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suhendra Asido Hutabara menjelaskan, dalam undang-undang advokat, tiap advokat di Peradi ini diwajibkan untuk memberikan bantuan hukum pro bono.
"Jadi dalam rakornas ini kita mempunyai kesempatan untuk mengevaluasi, sehingga bisa semangat memberikan pro bono, kemudahan access to justice bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum," kata Suhendra dalam malam anugerah Pro Bono Awards 2023 di Hotel Alila Solo, Jumat (8/12/2023) malam.
Dia memaparkan, saat ini sudah ada regulasi yang mewajibkan agar advokat memberikan layanan pro bono. Namun pencatatan aktivitas pro bono belum bisa dioptimalkan.
Baca Juga: Dua Pengacara Berseteru, Ketua Peradi Solo Angkat Bicara: Dulu Mereka Akur Lho
"Kami itu mempunyai 60 ribu advokat, 168 cabang PBH Pro Bono, dan 190 DPC Peradi. Tapi sejauh ini pencatatan kasus pro bono belum dilakukan dengan baik," paparnya.
Untuk itu, pihaknya mendorong para advokat untuk memberikan bantuan hukum secara pro bono. Pasalnya bantuan hukum pro bono merupakan kewajiban bagi setiap advokat di Indonesia.
"Sehingga Pro Bono Awards 2023 diharapkan dapat menumbuhkan kompetisi dari profesi advokat sebagai penyedia jasa bantuan hukum dalam memberikan jasa hukum secara Pro Bono," jelas dia.
Berikut ini daftar penerima Pro Bono Awards 2023:
Most Influential Pro Bono Lawyers:
Baca Juga: Dinilai Tugas Mulia, Ketua KAI Jateng Berharap Pengacara Beri Rasa Aman untuk Masyarakat
1. Joko Triyono, S.H
2. Dr. Christine Susanti, S.H., M.H
3. Dr. Desi Purnani, S.H., M.H.
PBH PERADI Pro Bono
1. PBH Balikpapan
2. PBH Jakarta Barat
3. PBH Tangerang
Most Dedicated Pro Bono Lawyers
1. Rivai Kusumanegara, S.H., M.H.
2. Suhendra Asido Hutabarat, S.H., S.E., M.M., M.H.
3. Yakup Hasibuan, S.H., LL.M.
Founding Father PBH PERADI dan Most Inspiring Pro Bono Lawyer:
Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.
Berita Terkait
-
Firdaus Oiwobo Diketawain Bikin Organisasi Advokat Baru, Padahal Anggotanya Sudah 400 Orang
-
Wasekjen DPN Peradi: Ada Rekan Kita yang Diberlakukan Semena-mena Oleh KPK
-
Anggap KPK Telah Memframing Febri Diansyah, Maqdir Ismail: Merusak Martabat Advokat
-
Sejumlah Organisasi Advokat Bela Febri Diansyah, Desak KPK Setop Intimidasi
-
Ketum Peradi SAI Juniver Girsang 'Semringah' DPR Setujui Usulan Hak Impunitas Advokat di RUU KUHAP
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Solo Tertibkan Parkir Liar, 6 Mobil Kena Tindak Tegas di Pasar Gede
-
Pasca-Lebaran 2025, Ekonomi RI Diprediksi Pulih Berkat Stabilitas Harga Pangan
-
Bantolo, Tirto, Maruto: Nama Indah untuk 3 Bayi Harimau Benggala di Solo Safari
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Momen Gibran Bagi-bagi THR ke Anak-anak di Rumah Jokowi, Warga Datang dari Malang